TEMPO.CO, Jakarta - Rekan wartawati sebuah media nasional yang menjadi korban pemerkosaan di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, menyangkal keterangan polisi yang meragukan terjadinya perkosaan itu. Menurutnya, polisi tidak teliti mengurut tahap-tahap terjadinya pemerkosaan.
"Ada sekitar 10 sampai 12 menit dimana korban berjalan sendiri, tapi itu tidak disebutkan dalam keterangan polisi,” ujar rekan korban saat dihubungi Tempo Rabu 3 Juli 2013. Rekan korban ini menolak disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban pemerkosaan.
Menurutnya, ketika korban keluar kantor pada hari nahas itu, dia memang ditemani oleh seorang rekan pria di kantor itu. Mereka berjalan dan berbincang berdua hingga sekitar pukul 18.09 WIB. Setelah itu, korban menunggu jemputan dari suaminya.
“Saat itu menurut korban, ada seseorang dari kejauhan yang dikira adalah suaminya tapi ternyata bukan,” ujarnya. Saat itulah kejadian pemerkosaan berlangsung. Pelaku menghajar korban terlebih dahulu, sebelum memperkosa.
Setelah kejadian, baru kemudian suami korban datang menghampiri korban. “Suami korban sebetulnya sempat menunggu selama 15 menit, dia juga sempat menelepon beberapa kali namun tidak diangkat,” tambah rekan korban ini.
Setelah kejadian pemerkosaan itu berlangsung, korban baru mengangkat telepon dari suaminya. Saat berbicara melalui telepon tersebut itu, korban menangis. “Suami korban langsung menghampiri korban dan membopongnya. Ada kok saksi matanya,” ujarnya.
Pada Rabu 3 Juli 2013, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melansir kabar kalau wartawati korban perkosaan ternyata memiliki hubungan gelap di kantornya. Polisi menduga perselingkuhan itu ada hubungannya dengan insiden perkosaan yang menimpa korban.
FAIZ NASHRILLAH | ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi
Ini Alasan Terdakwa Cebongan Mengakui Perbuatannya
Garuda Indonesia Maskapai Pertama dengan Wi-Fi
KPI: Sang Bos Manfaatkan TV untuk Berpolitik
Ada Boneka Barbie Bertubuh Proporsional di Amerika