Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Teroris Bom Beji Dijaga Ratusan Aparat

image-gnews
ANTARA/Ahmad Subaidi
ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Depok -- Lebih dari 125 personil gabungan polisi menjaga ketat sidang vonis tiga terdakwa teroris bom, Beji, Depok, Kamis 4 Juli 2013. Mereka melakukan sterilisasi gedung Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Depok untuk keamanan.

"Kami sudah menempatkan petugas di titik-titik akses orang ke Pengadilan dan Kejaksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Komisaris Agus Widodo, Kamis 4 Juli 2013. Menurut dia, semua orang yang hendak lewat depan dua gedung yang berada di jalan Boulevard itu akan diperiksa. "Pemeriksaan identitas orang dan kendaraannya."

Kamis hari ini 4 Juli 2013, Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang vonis atas tiga orang terdakwa kasus teroris bom Beji yaitu Yusuf Rizaldi; Agus Abdillah; dan Ahmad Sofyan. Sidang berlangsung pukul 10.00 hingga selesai.

Personil gabungan yang siaga di pengadilan terdiri dari anggota Kepolisian Resor Kota Depok, Polsek Sukmajaya, dan Mako Brimob. Pantauan Tempo, lebih dari 10 personil menjaga di masing-masing pintu masuk dari Jalan Anggrek Grand Depok City. Mereka juga menyediakan mobil patroli di tempat penjagaan.

Sementara di depan gerbang PN Depok terihat motor Sabara Polisi berjejer. Penjagaan dilakukan di dalam dan di luar gerbang. Di dalam gerbang ada petugas yang akan memeriksa semua tamu dengan alat pendeteksi. Sementara di luar gerbang ditempatkan beberapa Polwan dari Polresta Depok. Depan Pengadilan, tampak petugas dan anjing pelacak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga teroris bom Beji dituntut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Namun ancaman masa tahanan berbeda-beda sesuai peran. Yusuf Rizaldi dituntut 8 tahun penjara, Agus Abdillah dituntut 10 tahun, dan Ahmad Sofyan dituntut 12 tahun.

Ahmad Sofyan dituntut paling berat karena dia terlibat di semua peran, termasuk penyediaan alat dan bahan untuk merakit bom. Sementara, Yusuf Rizaldi alias Abu Toto lebih ringan karena perannya tidak terlalu banyak, selain itu dia juga menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

ILHAM TIRTA

Berita Lainnya:
Pendukung Mursi Melawan Balik 
BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu  
Empat Alasan Presiden Mesir Digulingkan
Charly Van Houten Gugur dalam Pemilihan Bupati Garut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Sebuah mobil menabrak van polisi di Avenue des Champs-lysees di Paris. REUTERS
Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.


Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah


Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.


Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Peringatan yang dikeluarkan polisi Prancis lewat twitter tentang Salah Abdeslam, tersangka pelaku teror di Paris, pada November 2016. Salah Abdeslam ditangkap polisi antiteror Belgia, pada 18 maret 2016. REUTERS/POLICE NATIONALE
Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.


Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Pastor Abbe Jacques Hamel (kiri). Gereja Gambetta di Saint-Etienne-du-Rouvray. mirror.co.uk
Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.


Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Seorang polisi berjaga di depan Balai Kota setelah dua penyerang menyandera lima orang di Gereja Saint-Etienne-du -Rouvray, Normandy, Prancis, 26 Juli 2016. Ini merupakan serangan teroris kedua di Prancis selama bulan Juli. REUTERS/Pascal Rossignol
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.


JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.