Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Temukan Sabu dan Pil Koplo di LP Madiun

image-gnews
Penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun kembali digagalkan petugas LP. Kali ini, narkoba jenis ganja dan putaw diselundupkan dengan cara diselipkan dibalik alas sandal pembesuk, Selasa(8/5) pagi. TEMPO/Ishomuddin
Penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun kembali digagalkan petugas LP. Kali ini, narkoba jenis ganja dan putaw diselundupkan dengan cara diselipkan dibalik alas sandal pembesuk, Selasa(8/5) pagi. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Petugas Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota kembali menemukan narkoba jenis sabu dan pil dobel L di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun dalam razia Kamis dini hari, 4 Juli 2013.

"Total ditemukan 6,13 gram sabu dalam beberapa paket dan 28 butir pil dobel L," kata Kepala Satuan Reserse  Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Pujiono saat dihubungi Tempo.

Selain sabu dan pil koplo, petugas juga menemukan alat hisap (bong) dan 18 unit handphone. Barang bukti tersebut ditemukan diluar sel namun masih dalam lingkup blok di antaranya Blok B, C, dan G. Razia dipimpin langsung Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo. Razia juga melibatkan petugas LP setempat. "Kami masih mendalami kepemilikan barang terlarang yang ditemukan," kata Pujiono.

Diduga para tahanan maupun narapidana tahu akan ada razia sehingga barang-barang tersebut langsung dilempar ke luar sel. Hingga kini polisi belum memeriksa para tahanan maupun narapidana dengan alasan barang bukti yang ditemukan berada di luar sel.

Kepala LP Kelas I Madiun Pargiono membenarkan temuan sabu dan pil koplo hasil razia semalam. "Semua barang bukti dibawa polisi," kata dia.

Pihaknya masih menunggu upaya kepolisian untuk mengungkap kepemilikan barang terlarang tersebut dari handphone yang ditemukan. "Mungkin ada pembicaraan yang bisa diungkap untuk mengetahui asal barang-barang itu," kata Pargiono.

Pargiono berjanji akan menindak tegas petugas LP jika terbukti terlibat ikut membantu atau memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang tersebut. "Kami akan tindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Operasi Sakau Februari-Maret 2013 lalu, dari LP tersebut kepolisian menemukan narkoba jenis sabu 3,98 gram, ganja 11,20 gram, pil koplo 74 butir, obat keras 449 butir, dan obat daftar G 49 kaplet. Selain itu, polisi juga mengamankan minuman keras jenis arak Jawa 148 liter dan minuman keras kemasan bermerek.

Selain menemukan narkoba di dalam sel atau blok LP, petugas LP setempat juga beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pembesuk dengan berbagai macam modus misalnya dimasukkan dalam pakaian, sandal, hingga makanan.

LP Kelas I Madiun merupakan salah satu LP rujukan tahanan dan narapidana kasus narkoba dan penderita HIV/AIDS di Jawa Timur. Dari sekitar 1.200 tahanan dan narapidana, sekitar 70 persennya merupakan tahananan dan narapidana kasus narkoba.

ISHOMUDDIN

Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM 

Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak 

BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM

BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu 

Charly Van Houten Gugur dalam Pemilihan Bupati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

45 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.