TEMPO.CO, Malang - Sejumlah kepala sekolah favorit di Malang, Jawa Timur banyak menerima permintaan titipan dari calon wali murid. Mereka meminta jatah kursi agar anaknya bisa diterima bersekolah di sana.
"Ada yang titip-titip, tapi kan sistem beda dengan dulu," kata Kepala SMAN 3 Malang, Mohmmad Sulton, Kamis 4 Juli 2013.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online diterapkan untuk mencegah main mata atau jual beli kursi tersebut. Sistem ini berbeda dengan tahun lalu dimana siswa yang tak lolos saringan bisa masuk lewat jalur mandiri dengan membayar sesuai kemampuan keuangan orangtua siswa.
Kepala SMAN 1 Malang Supriyono menegaskan hal yang sama. Sejumlah calon wali murid, kata dia, mendatangi sekolah dan meminta masuk melalui jalur belakang. Namun, ia mengaku langsung menolak wali murid tersebut. "PPDB online dipantau semua orang, jika ada kecurangan pasti ketahuan," katanya.
Kepala seksi kurikulum Dinas Pendidikan Kota Malang, Budiono menyatakan Dinas Pendidikan tegas menolak jalur belakang tersebut. Proses PPDB secara online, katanya, transparan dan tak ada permainan. Semua calon wali murid harus melalui PPDB online baik jalur reguler maupun jalur prestasi."Semua transparan, tak ada titipan dan jalur belakang," katanya.
Indikasi kecurangan dalam PPDB juga diterima pos pengaduan yang dibuka Malang Corruption Watch (MCW). Puluhan relawan bertugas menjaga dan memantau proses PPDB tersebut. Beragam kecurangan terjadi indikasi transaksi jual beli kursi atau suap. "Kecurangan juga rawan saat daftar ulang," kata juru bicara tim pemantau PPDB, Lutviana D Mayasar.
Pelanggaran tersebut terancam sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil dan hukum pidana. PNS yang memungut biaya sekolah sepihak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 423 ancaman hukuman enam tahun penjara. Serta melanggar Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pagu penerimaan siswa baru Kota Malang tingkat Sekolah Menengah Pertama sebanyak 6521 siswa, sedangkan Sekolah Menengah Atas 2.927 siswa dan Sekolah Menengah Kejuruan sebesar 6528 siswa. PPDB online dilangsungkan berdasarkan rayonisasi. Agar pendaftaran peserta semakin merata di sejumlah sekolah di Malang.
EKO WIDIANTO