Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tergiur Pinjaman Miliaran, Jutaan Rupiah Raib

image-gnews
Uang palsu. TEMPO/Prima Mulia
Uang palsu. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Berniat mendapatkan pinjaman uang, Rahmansyah Nur Ahmad, justru tertipu. Pria 53 tahun ini menjadi korban penipuan orang yang baru dikenalnya di Jakarta. Ia harus kehilangan uangnnya sebesar Rp 155 juta.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menceritakan penipuan ini berawal saat korban ditawarkan pinjaman Rp 5 miliar. Pinjaman ini akan dipakai sebagai modal usaha perkebunan kelapa sawitnya di Kalimantan Barat.

Rahmansyah menemukan seorang yang bakal memberikan pinjaman ini dari saudara sepupunya yang berada di Jakarta. Tergiur oleh tawarannya, Rahmansyah bertolak ke Jakarta dari kediamannya di Samarinda, Kalimantan Timur. "Pada 28 Juni, korban datang ke Jakarta," kata Mulyadi di kantor Polisi Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli 2013.

Sehari kemudian Rahmansyah bertemu dengan orang yang baru dikenalnya itu. Orang baru ini mengklaim sebagai pengusaha sukses. Singkat cerita, Rahmansyah bersedia menyerahkan uang Rp 155 juta sebagai syarat administrasi mendapatkan pinjaman Rp 5 miliar. Uang pinjaman akan diberikan Rp 1 miliar sebagai tahap awal. Pertukaran uang digelar di Taman Mini Indonesia Indah pada 1 Juli.

Pada hari yang ditunggu-tunggu Rahmansyah yang ditemani Tritanto bertemu dengan si donatur sesuai rencana awal. Donatur yang membawa rekannya itu mengajak Rahmansyah bertransaksi di dalam mobil Toyota Avanza hitam di dekat kantor Bank BNI cabang TMII.

Di dalam mobil donatur yang belakangan diketahui berinisial S dan P itu menagih uang administrasi dan menyerahkan Rp 1 miliar dalam koper. Untuk sisanya S dan P berjanji akan mengantar ke hotel di Jakarta Barat. "Rahmansyah menginap di hotel itu," kata Mulyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah bertransaksi, Rahmansyah menyetor uang pinjamannya ke Bank BNI tanpa mengeceknya terlebih dulu. Rahmansyah kaget setelah membuka koper ternyata isinya uang mainan dan potongan kertas putih. Uang mainan itu disusun 10 ikat. Satu ikat senilai Rp 100 juta. Untuk mengelabuhi korban, pelaku menaruh uang asli Rp 100 ribu di sisi terluar pada setiap ikat. Setelah sadar tertipu, Rahmansyah melapor ke Polisi Sektor Ciracas, Jakarta Timur.

Mulyadi mengatakan polisi menangkap tersangka berinisial M. Tersangka ini berperan sebagai penghubung antara pelaku dengan korban. Adapun S dan P dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian orang (DPO). "Kami masih kembangkan kasusnya dan mengejar pelaku lain."

Tersangka M mendekam di tahanan Polsek Ciracas. Ia dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. "M mengaku mendapat Rp 10 juta dari pelaku," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

10 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

12 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.