Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toto Telepon Hakim Setyabudi di Rumah Wali Kota

Editor

Anton William

image-gnews
Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Prima Mulia
Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Rekonstruksi yang digelar penyidik Komisi Pemberantas Korupsi mengungkap upaya Toto Hutagalung meminta bantuan hakim Setyabudi Tejocahyono melalui telepon. Toto menelepon Setyabudi di rumah pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada dan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.

"Toto menelepon Setyabudi dan diteruskan ke Pak Dada. Menelepon untuk meminta bantuan Pak Setyabudi agar membantu pengurusan perkara bantuan sosial di tingkat banding," ujar pengacara Setyabudi, Joko Sriwidodo, yang turut menyaksikan rekonstruksi, Kamis, 4 Juli 2013.

Adegan tersebut diperagakan di rumah yang terletak di Jalan Tirtasari II Nomor 12. Reka ulang tersebut berlangsung selama 15 menit dan menghadirkan Toto dan Dada.

Dalam perbincangan telepon itu, Toto meminta bantuan Setyabudi untuk menghadapi upaya banding jaksa atas putusan kasus dana bantuan sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi di Cafe CDC yang terletak di lantai 1 Hotel Topaz Galeria, Jalan Terusan Pasteur, Bandung. Adegan ini menampilkan pertemuan Toto dan Dada.

Kuasa hukum Edi, Rohman Hidayat mengatakan, reka ulang di Hotel Topaz memperagakan Toto yang melaporkan perkembangan pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial kepada Dada. Bersama Wali Kota Bandung itu hadir pula Sekretaris Daerah Edi Siswadi dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Herry Nurhayat.

"Juga membahas untuk menghadapi banding Jaksa di Pengadilan Tinggi," ujar Rohman di sela-sela rekonstruksi di Topaz Galeria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko Sriwidodo, menambahkan, pada pertemuan tersebut dibahas pula strategi menghadapi pengadilan banding dan penghimpunan dananya.

Sementara itu, kuasa hukum Dada, Abidin, membantah kliennya memerintahkan anak buah menghimpun dana pengurusan menghadapi pengadilan banding. Dada, kata dia, yang ketika itu hendak menuju Jakarta dikontak Edi untuk menghadiri pertemuan di Topaz.

"Katanya Pak Toto dan Pak Herry hendak melaporkan perkembangan kasus bantuan sosial. Pak Dada hadir di pertemuan itu cuma 10 menit. Tak ada perintah Pak Dada untuk kepada para kepala SKPD (Dinas) untuk mengumpulkan uang untuk menyuap Hakim," kata Abidin di Balai Kota Bandung.

Kedua rekonstruksi disusul reka-ulang adegan saat tersangka Asep Triana, anak buah Toto Hutagalung, menukar uang US$ 50 ribu di money changer Dolarindo, Jalan Sukajadi, menjadi pecahan rupiah Rp 500 juta. "Uangnya dari Edi Siswadi,"kata kuasa hukum Toto Hutagalung, Binsar Sitompul.

ERICK P. HARDI



Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.