TEMPO.CO, Bandung-Rekonstruksi yang digelar penyidik Komisi Pemberantas Korupsi mengungkap upaya Toto Hutagalung meminta bantuan hakim Setyabudi Tejocahyono melalui telepon. Toto menelepon Setyabudi di rumah pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada dan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.
"Toto menelepon Setyabudi dan diteruskan ke Pak Dada. Menelepon untuk meminta bantuan Pak Setyabudi agar membantu pengurusan perkara bantuan sosial di tingkat banding," ujar pengacara Setyabudi, Joko Sriwidodo, yang turut menyaksikan rekonstruksi, Kamis, 4 Juli 2013.
Adegan tersebut diperagakan di rumah yang terletak di Jalan Tirtasari II Nomor 12. Reka ulang tersebut berlangsung selama 15 menit dan menghadirkan Toto dan Dada.
Dalam perbincangan telepon itu, Toto meminta bantuan Setyabudi untuk menghadapi upaya banding jaksa atas putusan kasus dana bantuan sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi di Cafe CDC yang terletak di lantai 1 Hotel Topaz Galeria, Jalan Terusan Pasteur, Bandung. Adegan ini menampilkan pertemuan Toto dan Dada.
Kuasa hukum Edi, Rohman Hidayat mengatakan, reka ulang di Hotel Topaz memperagakan Toto yang melaporkan perkembangan pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial kepada Dada. Bersama Wali Kota Bandung itu hadir pula Sekretaris Daerah Edi Siswadi dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Herry Nurhayat.
"Juga membahas untuk menghadapi banding Jaksa di Pengadilan Tinggi," ujar Rohman di sela-sela rekonstruksi di Topaz Galeria.
Joko Sriwidodo, menambahkan, pada pertemuan tersebut dibahas pula strategi menghadapi pengadilan banding dan penghimpunan dananya.
Sementara itu, kuasa hukum Dada, Abidin, membantah kliennya memerintahkan anak buah menghimpun dana pengurusan menghadapi pengadilan banding. Dada, kata dia, yang ketika itu hendak menuju Jakarta dikontak Edi untuk menghadiri pertemuan di Topaz.
"Katanya Pak Toto dan Pak Herry hendak melaporkan perkembangan kasus bantuan sosial. Pak Dada hadir di pertemuan itu cuma 10 menit. Tak ada perintah Pak Dada untuk kepada para kepala SKPD (Dinas) untuk mengumpulkan uang untuk menyuap Hakim," kata Abidin di Balai Kota Bandung.
Kedua rekonstruksi disusul reka-ulang adegan saat tersangka Asep Triana, anak buah Toto Hutagalung, menukar uang US$ 50 ribu di money changer Dolarindo, Jalan Sukajadi, menjadi pecahan rupiah Rp 500 juta. "Uangnya dari Edi Siswadi,"kata kuasa hukum Toto Hutagalung, Binsar Sitompul.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta