TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro memperkirakan jumlah desa versi KPU akan lebih banyak dibanding versi Kementerian Dalam Negeri. Setelah melakukan pemutakhiran pemilih, KPU menemukan ada banyak desa yang belum masuk dalam catatan pemerintah pusat. “Jumlah desa hasil pencocokan dan penelitian cenderung lebih banyak daripada data pemerintah,” kata Juri saat ditemui di Jakarta, Kamis 4 Juli 2013.
Pada tahap pencocokan dan penelitian, KPU menemukan setidaknya ada 455 desa yang belum memiliki kode wilayah. Masalah tersebut terjadi hampir merata di seluruh daerah, utamanya di wilayah-wilayah yang baru mengalami pemekaran.
Sebelumnya, anggota KPU Ferry Rizkiyansyah mengatakan masalah desa tanpa kode wilayah tak akan mengganggu pencatatan pemilih. Masalah itu hanya mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara.
Untuk melakukan pencocokan dan penelitian, KPU menggunakan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil penelitian di lapangan, rupanya banyak desa yang belum tercantum dalam DP4.
Hal tersebut sempat menjadi kendala, Komisi meminta Kementerian segera memberi kode wilayah pada desa-desa tersebut. Namun Juri mengatakan saat ini masalah tersebut sudah diatasi. Untuk kode wilayah, KPU tak mengandalkan data dari pusat, melainkan data dari wilayahnya langsung. “Kami mengacu pada pencatatan di daerah,” kata Juri.
ANANDA BADUDU
Terpopuler