TEMPO.CO, Jakarta-Siapa sangka, nasib Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta Jati Waluyo menyusul pendahulunya, Kusnindar. Pria yang dilantik akhir Januari tersebut dikabarkan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Joko Widodo dan dimutasi ke dinas lain.
"Surat pencopotan keluar kemarin sore jam setengah enam. Ini tergolong cepat," ujar salah seoarang sumber Tempo di Balaikota Jakarta, Jumat, 5 Juli 2013.
Ia mengatakan, pencopotan Jati ini salah satunya didasarkan pada performa kerjanya. Jati diniliai kurang cekatan dalam bekerja sehingga masalah-masalah penghunian rumah susun beserta administrasinya tak bisa ditangani dengan cepat.
Menurut dia, siapa pengganti Jati belum diketahui. Pasalnya, pencopotan Jati secara resmi baru akan dilakukan hari ini. "Kurang lebih pukul 11 nanti baru dicopot secara resmi. Siapa penggantinya masih gelap, mungkin nanti sekalian diumumkan."
Jati Waluyo dilantik akhir Januari lalu setelah kepala sebelumnya Kusnindar dicopot dari jabatannya. Kusnindar, saat itu, dinilai lambat dalam menangani penghunian rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sehingga menghambat aliran masuk warga relokasi dari Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Jati Waluyo dan pihak pemerintah DKI belum bisa dikonfirmasi.
ISTMAN MP