Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Baru Penculikan dan Pemerasan Mobil Rental

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto mengungkap modus kejahatan baru berupa penculikan dan pemerasan penyewa mobil rental. Modus ini dilakukan sekelompok orang yang mengaku utusan dari penyedia jasa rental mobil.

"Para pelaku mendatangi penyewa mobil rental dan menuduh penyewa mobil belum mengembalikan atau menghilangkan mobil yang dipinjam," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris I Gede Suartika, Jumat, 5 Juli 2013.

Modus ini dialami Suyanto, 57 tahun, warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Korban dituduh menghilangkan mobil Toyota Innova yang pernah dipinjamnya. Padahal korban sudah mengembalikannya.

Suyanto diculik paksa dari rumahnya pertengahan Juni 2013 lalu dan dibawa ke rumah salah satu tersangka, Asmad Farid, 37 tahun, warga Desa Benangkah, Kecamatan Burne, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Lalu para tersangka menghubungi isteri korban dan meminta uang tebusan Rp 110 juta sesuai harga mobil yang dituduhkan telah dihilangkan suami korban. Isteri korban sempat mentransfer Rp 2 juta ke tersangka karena mengkhawatirkan keselamatan suaminya. Namun kejahatan ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian setempat.

Akhir Juni lalu polisi berhasil menemukan Suyanto dalam keadaan selamat di rumah tersangka Asmad di Madura. Polisi juga meringkus Asmad yang merupakan residivis dalam kasus perampokan di Surabaya dan Mojokerto. Asmad juga pernah menjalankan modus kejahatan penculikan dan pemerasan serupa dan berhasil memeras warga Sidoarjo dengan hasil Rp 110 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban selama saya ajak ke Madura tidak saya apa-apakan," kata Asmad saat digelandang di markas Kepolisian Resor Mojokerto. Ia mengakui jika sebelumnya pernah menjalankan modus kejahatan yang sama dengan korban warga Sidoarjo. Ia juga mengakui sudah pernah dihukum dalam dua kasus perampokan di Surabaya dan Mojokerto.

Polisi masih memburu tiga kawan tersangka yang jadi buron. Akibat perbuatannya, tersangka Asmad dijerat pasal berlapis antara lain 328, 333, dan 368 KUHP tentang penculikan dan pemerasan dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.

ISHOMUDDIN

Topik terhangat:

Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?

Berita lainnya:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe
Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me

Saksi Cebongan Akui Disuruh Tepuk Tangan

Ilmuwan Indonesia Berhasil Tembus Jurnal Nature

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.