TEMPO.CO, Kediri - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur Aliza Rahayu dituntut mundur oleh mahasiswa. Dia dianggap melindungi para koruptor proyek pemerintah senilai Rp 220 milyar. Desakan itu dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kediri dalam aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan setempat, Senin, 8 Juli 3013.
Mahasiswa meminta pertanggungjawaban Aliza sebagai kepala kejaksaan atas pengusutan korupsi pembangunan rumah sakit khusus dampak rokok yang menyeret sejumlah pejabat. "Sudah dua tahun kasus ini dipetieskan. Kepala Kejaksaan harus mundur," kata Mahbuba, koordinator aksi dalam orasinya.
Dia menilai kejaksaan sengaja mengulur waktu pengusutan kasus ini karena melibatkan sejumlah pejabat penting. Selain panitia lelang dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini juga menyeret Walikota Kediri Samsul Ashar. Namun hingga kini kejaksaan tak kunjung memeriksa Samsul yang pada Agustus mendatang masa jabatannya berakhir.
Menurut Mahbuba, kejaksaan tak pernah serius mengusut keterlibatan Samsul. Alasannya penyidik belum bisa mengetahui nilai kerugian proyek senilai Rp 220 milyar itu karena belum terbitnya hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini selalu menjadi alasan mereka untuk tidak memeriksa Samsul.
Mahbuba menambahkan, desakan yang ia suarakan tidak ada hubungannya dengan proses pemilu wali kota yang rencananya juga akan diikuti Samsul. Mereka hanya meminta kejaksaan bersikap independen dan tidak disetir menjadi alat pengaman para koruptor. "Ini desakan masyarakat untuk kota Kediri lebih bersih," kata Mahbuba.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kediri Sundaya mengaku tak keberatan dengan permintaan ini. Dia berjanji akan menanyakan perkembangan kerugian negara itu ke BPK dan memberikan copy suratnya kepada mahasiswa. "Kami benar-benar menunggu hitungan BPK," katanya.
Pembangunan rumah sakit khusus yang dibiayai dari dana pengembalian cukai rokok ini dicurigai mengalami mark up. Para pejabat yang telah ditetapkan tersangka mengaku mendapat perintah dari Samsul atas semua yang dilakukan.
HARI TRI WASONO