TEMPO.CO , Jakarta: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara tidak menutup kemungkinan Polisi Militer bakal menyidik dugaan pencucian uang yang dilakukan dua prajuritnya, Serma BW, dan Serda RY. Kedua anggota AU itu ditangkap tim Badan Narkotika Nasional atas dugaan pengedaran narkoba di Pekanbaru, Riau, Kamis, 4 Juli lalu.
"Semua bisa jadi bagian pemeriksaan (POM AU)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Bambang Supriyadi, melalui pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2013. Penyidik POM AU, kata dia, bisa menyidik dugaan pencucian uang jika data dan fakta yang diserahkan BNN mendukung.
Bambang menegaskan, TNI AU bakal tegas mengusut kasus ini. Tindakan tegas ini dipercayai Bambang bisa menjadi cara mudah agar prajurit AU lainnya tidak terjerumus masalah yang sama. Pengawasan internal seperti tes urine juga akan diperketat untuk mengurangi ruang kesempatan prajurit AU menyalahgunakan narkoba.
Penyidik BNN menangkap 6 orang tersangka gembong narkoba terbesar di Pekanbaru, Riau, sejak Selasa, 2 Juli 2013 hingga Kamis, 4 Juli 2013. Diduga kuat mereka pemasok narkoba ke sejumlah klub malam di Riau. Dua orang tersangka merupakan prajurit TNI AU, yakni Serma BW dan Serda RY. Dari tangan mereka, penyidik menyita ratusan butir ekstasi dan sabu seberat satu kilogram.
INDRA WIJAYA
Terhangat:
Karya Penemu Muda| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca Juga:
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi
Rilis Lagu PKS, Sefti Sanustika: Saya Cari Nafkah
Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan
Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter
Demokrat: Facebook SBY Bukan Strategi Politik