TEMPO.CO, Jakarta--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kompol AD diduga mencuri dua data milik Badan Narkotika Nasional di ruang Tata Usaha Deputi Pemberantasan Narkoba BNN. "Ada dua bundel data yang diambil di ruang tata usaha," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat saat ditemui di BNN, Senin, 8 Juli 2013.
Namun, Sumirat belum dapat memastikan data apa yang diambil itu dan apakah bersifat rahasia. "Belum tahu data apa yang diambil, masih diperiksa di Bareskrim Polri. Tapi berkas penyidikan tidak ada di sana dan tidak mungkin ditaro disana (ruang tata usaha)," ujarnya. "Kami perlu akan pemeriksakaan data itu."
Pada Kamis malam, 4 Juli lalu, Kompol AD memasuki secara paksa ke lantai 6 ruang Deputi Pemberatasan Narkoba BNN atau ruangan Irjen Benny Joshua Mamoto selaku Kepala Deputi Pemberatasan Narkoba BNN. BNN menduga AD mengambil data di ruang Tata Usaha Deputi Pemberantasan Narkoba tersebut. "Kejadiannya malam, sekitar pukul 20.00," ujarnya.
Namun, BNN tidak melaporkan Kompol AD yang pernah menjadi penyidik BNN selama 2 tahun. BNN hanya mengkoordinasikan tindakan Kompol AD kepada Bareskrim Mabes Polri dan Polres Jakarta Timur. Saat ini, kasusnya masih diselidiki oleh Bareskrim Polri terkait motif AD memasuki gedung BNN secara paksa dan dugaan mencuri beberapa data.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Baca juga:
Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat
Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual
Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda
Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah