TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat IX. Namun Gerindra harus mengurangi jumlah calon di daerah tersebut agar memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
"Memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Bawaslu Muhammad saat membacakan putusan, Senin 8 Juli 2013 malam.
Badan Pengawas menyatakan Gerindra memenuhi syarat untuk mengajukan calon di daerah pemilihan Jawa Barat IX. Syaratnya, Gerindra memenuhi mekanisme yang diputuskan oleh Bawaslu.
Mekanisme itu antara lain tidak kembali mangajukan calon yang menjadi pangkal masalah pencoretan. Kedua, tidak menambah atau mengganti calon dari daerah pemilihan. Ketiga, tetap memperhatikan porsi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan dengan putusan tersebut, hak mengajukan calon Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat IX dipulihkan. Namun konsekuensi putusan Badan Pengawas mengharuskan Gerindra mengurangi jumlah calon agar porsi keterwakilan perempuan tetap 30 persen.
Pencoretan Gerindra dari daerah pemilihan jawa barat IX berpangkal dari masalah pencoretan calon legislator perempuan bernama Nur Rachmawati. Selain di Gerindra, Nur juga tercatat dalam daftar calon PKPI. Undang-undang tak memperbolehkan seorang calon maju di lebih dari satu partai.
Dicoretnya Nur mengakibatkan porsi keterwakilan perempuan Gerindra di daerah pemilihan tersebut kurang dari 30 persen. Ada delapan kursi di daerah tersebut. Tanpa Nur, calon yang tersisa jumlahnya tujuh, terdiri atas dua perempuan dan lima laki-laki.
"Agar keterwakilan perempuan 30 persen, satu calon laki-laki harus dikurangi," kata Sigit. "Sebab keputusan Bawaslu menyatakan tak boleh menambah dan mengganti calon. Mengurangi boleh," ujarnya.
Badan Pengawas menyatakan Nur Rahmawati terbukti sebagai calon ganda. Oleh sebab itu Gerindra dilarang mengajukan Nur kembali. Nur sendiri protes terhadap putusan tersebut. Ia mengaku namanya dicatut. Dalam tahap penyelesaian sengketa di Bawaslu, ia berharap dikonfrontir dengan orang yang diduga mencatut namanya. "Tapi tidak pernah dikonfrontir," kata Nur.
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Baca juga:
Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat
Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual
Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda
Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah