TEMPO.CO, Kupang - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 2 Kupang, Nusa Tenggara Timur, berlangsung ricuh, Senin, 8 Juli 2013. Sejumlah orang tua siswa yang mendatangi sekolah itu mengamuk dan memaksa masuk menemui kepala sekolah. Mereka bahkan berupaya merobohkan pagar sekolah setelah menunggu sejak pagi.
Mereka memprotes sekolah yang mewajibkan peserta pendaftaran menyertakan ijazah asli dari sekolah dasar. Padahal hampir sebagai besar sekolah dasar belum menyerahkan ijazah kepada siswa yang dinyatakan telah lulus. "Kami hanya memegang surat keterangan lulus dari SD," kata Bene, orang tua siswa.
Upaya orang tua menerobos masuk itu dihadang satuan Polisi Pamong Praja.Kepala SMPN 2 Kupang, Yoel Oematan mengatakan, hanya melaksanakan proses pendaftaran sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) yang mewajibkan pendaftar peserta didik baru menyertakan ijasah asli. "Saya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Melihat kondisi itu, Kepala sekolah akan mengkoordinasikan dengan Dinas PPO agar mengeluarkan petunjuk teknis. "Kami harus konsultasi dulu, sehingga kami tidak disalahkkan," katanya.
YOHANES SEO
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar
Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka