TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Logistik & Forwader Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnain mengatakan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara mencapai 9 hari. Menurut dia hal ini menjadi bukti ketidak seriusan PT Pelindo II, otoritas pelabuhan serta pejabat terkait lainnya untuk menekan dwelling time. "Padahal Presiden sudah meminta dwelling time bisa ditekan menjadi 3 hari," kata dia dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Senin 8 Juli 2013.
Iskandar mengatakan dwelling time yang begitu lama disebabkan tidak adanya tempat penampungan barang sementara. Selain keterbatasan infrastruktur, mekanisme pengurusan dokumen yang berbelit-belit serta kenaikan arus bongkar muat menjelang bulan puasa menjadi penyebab lain. "Bahkan ada importir yang harus menunggu hingga 2 pekan," ujarnya.
Data ALFI menyebutkan saat ini ada 3.864 peti kemas yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengusaha menerima bermacam-macam alasan seperti gudang yang penuh serta prosedur kepabeanan yang belum selesai. Akibatnya pengusaha merugi karena mesti membayar biaya gudang dan ongkos bongkar muat ekstra.
Menurut Iskandar saat ini pengusaha logistik sulit memberi jaminan waktu kepada sektor industri pengguna jasa. Frekuensi pengangkutan barang pun berkurang dari 4 trip menjadi 1 trip per hari. Dan ternyata masalah dwelling time tidak hanya terjadi di Tanjung Priok. Antrean kapal di Pelabuhan Panjang Lampung, Teluk Bayur Padang, Jambi, Palembang, Surabaya, Medan dan Makassar juga cukup banyak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri menginstruksikan langkah antisipasi meningkatnya dwelling time di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok Jakarta Utara. "Hal ini penting untuk memperlancar arus barang menjelang bulan puasa dan lebaran," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad 7 Juli 2013.
Chatib mengatakan tindakan yang akan dilakukan yakni mewajibkan Kantor Bea dan Cukai untuk membuka layanan pemeriksaan barang hingga pukul 23.00 WIB setiap hari kerja. Chatib juga meminta aparat bea dan cukai untuk menyempurnakan sistem manajemen risiko pengawasan barang. Instruksi ketiga bagi bea dan cukai adalah memfasilitasi sinergi antara operator pelabuhan dan penyedia Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT).
Langkah keempat yang dilakukan yakni tambahan staf terutama di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok dalam menyambut puasa dan lebaran. Chatib juga menugaskan Wakil Menteri Keuangan II untuk berkantor setidaknya dua hari dalam seminggu di Tanjung Priok."Untuk mengkoordinir langkah-langkah di atas dan menindaklanjutinya."
PINGIT ARIA | ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
Rekaman Kokpit: Pilot Asiana Minta Batal Mendarat
Daftar Kecelakaan Pesawat Terburuk di Dunia
Krisis Berlanjut, Nominasi PM Mesir Ditolak
Asiana Jatuh, Satu Korban Tewas Terlindas Damkar
Bom Meledak di Tempat Suci Agama Budha India
El Baradei Ditolak, Presiden Mesir Pilih Pengacara