Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerima BLSM Dipotong Rp 100 Ribu

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Seorang warga miskin menunjukkan Rp 300 ribu seusai mengantri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) di Kantor Pos Besar Semarang, Sabtu (22/6). Kantor Pos Semarang mendistribusikan BLSM kepada 1.091 warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.(Tempo/ Budi Purwanto)
Seorang warga miskin menunjukkan Rp 300 ribu seusai mengantri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) di Kantor Pos Besar Semarang, Sabtu (22/6). Kantor Pos Semarang mendistribusikan BLSM kepada 1.091 warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.(Tempo/ Budi Purwanto)
Iklan

TEMPO.CO, Pekalongan - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Ngalian dan Pandanarum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dipotong Rp 100 ribu dengan alasan pemerataan. "Potongan itu akan diberikan kepada keluarga miskin lain yang tidak kebagian jatah BLSM," kata Wasduri, warga Desa Palian, Kecamatan Tirto, Senin, 8 Juli 2013.

Laki-laki 40 tahun itu mengatakan, warga Desa Ngalian mengambil jatah BLSM di Pendopo Kecamatan Tirto. Pengambilan BLSM itu berlangsung sejak Sabtu 6 Juli 2013. Tiap keluarga miskin menerima jatah bantuan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi itu dalam jumlah utuh, yaitu Rp 300 ribu untuk dua bulan.

Wasduri mengatakan, tiap penerima BLSM diinstruksikan untuk menyerahkan potongan Rp 100 ribu itu ke Ketua Rukun Tetangga (RT) masing-masing. "Potongan itu dari hasil kesepakatan dalam rapat musyawarah desa." Hingga kini belum ada keluhan dari penerima BLSM yang telah dipotong jatahnya.

Camat Tirto, Budi Raharjo, mengatakan pemotongan BLSM itu dari hasil kesepakatan masyarakat dalam musyawarah tingkat desa. Pemerataan itu   untuk mencegah kecemburuan sosial di kalangan penduduk. Sebab, tak semua keluarga miskin terdata sebagai penerima BLSM. “Anda bisa konfirmasi langsung kepada Sekretaris Desa masing-masing,” ujarnya kepada Tempo.

Tapi Sekretaris Desa Ngalian dan Pandanarum belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dari Tempo belum dibalas. Telepon berkali-kali juga belum diangkat. Budi mengungkapkan, pemerintah desa kini menjadi sasaran protes penduduk. Padahal, kewenangan pendataan BLSM ada di tingkat Pemerintah Pusat. "Mereka (Pemdes) tidak tahu datanya,” kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Hari Suminto, mengaku belum tahu adanya pemotongan jatah BLSM di dua desa wilayah Kecamatan Tirto itu. "Sesuai petunjuk dari Kementerian, pantauan BLSM itu kewenangan di tingkat Desa dan Kecamatan. Kami hanya punya data dari Kantor Pos saja."

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan, Tarman, juga mengaku belum mendengar kabar pemotongan BLSM itu. "Mungkin itu kebijakan di tingkat desa. Kalau Kantor Pos tetap membagikan BLSM sesuai instruksi dari pusat. Tidak ada potongan," kata Tarman.

DINDA LEO LISTY



Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh

Baca juga:
Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat

Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual

Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda

Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.