TEMPO.CO , Jakarta: - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengklaim tidak akan mengganti penuh biaya ganti rugi atau pembangunan rumah yang terkena dampak gempa bumi di Aceh Utara. Pemerintah akan memberikan bantuan pengganti biaya rumah sebagian berdasarkan tingkat kerusakan.
"Dananya akan dijawab Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Fahrul Hadi Nugroho di Kantor Presiden, Senin, 8 Juli 2013.
Ia menyatakan, hingga saat ini BNPB sudah mendata sekitar 16 ribu bangunan rumah korban Gempa Aceh yang mengalami kerusakan. Meski demikian, BNPB belum melakukan klasifikasi secara detil mengenai tingkat kerusakan masing-masing rumah.
"Kalau pembangunan ya sesuai kebutuhan saja nanti. Tergantung pada daerah masing-masing. Saat Gempa Yogyakarta diberikan sekitar Rp 15 juta dan Rp 30 juta untuk rusak berat dan Rp 5 juta untuk rusak ringan."
Ia juga meminta untuk masyarakat bersabar karena proses pendataan masih sedang berlangsung. Menurut dia, masa penanganan bencana gempa Aceh juga belum berlalu lebih dari satu minggu. Pendataan tersebut juga akan dibantu pemerintah daerah.
"Ini akan berlangsung 14 hari kan, pada hari ke-16 dan 17 kemungkinan akan selesai," kata Fahrul.
Pembangunan di Aceh Utara akibat gempa Aceh, menurut dia, akan mendahulukan rumah masyarakat kemudian disusul perbaikan infrastruktur. Hal ini dilakukan sebagai jaminan masyarakat dapat tempat tinggal yang baik dan layak pasca bencana.
FRANSISCO ROSARIANS