Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Desa 'Potong' BLSM Warga Pamekasan  

Editor

Amirullah

image-gnews
Seorang warga miskin menunjukkan Rp 300 ribu seusai mengantri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) di Kantor Pos Besar Semarang, Sabtu (22/6). Kantor Pos Semarang mendistribusikan BLSM kepada 1.091 warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.(Tempo/ Budi Purwanto)
Seorang warga miskin menunjukkan Rp 300 ribu seusai mengantri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) di Kantor Pos Besar Semarang, Sabtu (22/6). Kantor Pos Semarang mendistribusikan BLSM kepada 1.091 warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.(Tempo/ Budi Purwanto)
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan -Sejumlah warga kurang mampu di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyatakan Kepala Desa Panglegus Mista'i memotong bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). "Kami diminta menyumbang Rp 20 ribu," kata Maimunah, salah satu penerima BLSM, Selasa, 9 Juli 2013.

Maimunah mengaku BLSM tidak langsung dipotong. Setiap penerima, menerima utuh BLSM sebesar Rp 300 ribu yang diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak. "Setelah diterima, kepala desa minta sumbangan sukarela dan kami sepakat menyumbang," ujarnya.

Kepala Desa Panglegur Mista'i membantah melakukan pemotongan. "Ini sumbangan sukarela, tanpa paksaan," katanya.

Bukti bahwa sumbangan dilakukan secara sukarela, Mista'i melanjutkan, besaran sumbangan warga bervariasi mulai dari Rp 5 ribu-Rp 20 ribu perorang. Menurut dia, sebelum BLSM disalurkan, pihaknya sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga. "Sekertaris camat juga tahu," ujarnya.

Mista'i menambahkan, sumbangan warga itu sedianya bakal digunakan untuk memperbaiki balai desa, membeli kursi desa, dan membuat jembatan ke balai desa.

Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i mengecam keras pemotongan BLSM dengan alasan dan tujuan apa pun. "Saya akan panggil kepala desanya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syafi'i, selain di Desa Panglegur, pemotongan BLSM juga terjadi di Desa Ambat. Kepala desa Ambat diduga memotong BLSM dengan alasan pemerataan, yakni sebagian BLSM diberikan kepada warga miskin lain yang tidak masuk daftar penerima BLSM. "Meski niatnya bagus, ini tidak boleh, ini melanggar. Akan ada sanksi kalau terbukti," katanya tanpa merinci sanksi yang akan diberikan.

Menurut Syafi'i jika ada warga miskin di Pamekasan tidak masuk dalam daftar penerima BLSM harap segera dilaporkan ke Kecamatan setempat. Daftar ini selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik agar segera didata sebagai warga tidak mampu.

MUSTHOFA BISRI

Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
|Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Berita lainnya:
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'  
Amien Rais: Prabowo-Hatta Kombinasi Menarik  
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

2 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

2 menit lalu

Warga Palestina menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA di Rafah, di selatan Jalur Gaza 21 November 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.


Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

8 menit lalu

Terowongan Juliana (Kemendikbud.go.id)
Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

Terowongan Juliana merupakan konstruksi yang unik dengan tikungan di bagian tengahnya, dulunya merupakan jalur kereta api.


Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

12 menit lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

Ada Daddy I Love Him di album ini yang menandai kembalinya Taylor Swift country, dalam beberapa hal, termasuk penulisan lagu dongeng dan riff gitar.


Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

12 menit lalu

Ilustrasi belanja atau pusat perbelanjaan di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Cosmin Serban
Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

16 menit lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

22 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan BMKG dilanda hujan pada Rabu, 24 April 2024


SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

23 menit lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-on dapat kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada perempat final Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan.


Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

25 menit lalu

Realme C65.
Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

Realme C65 5G dipastikan menjadi ponsel pertama di dunia yang ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 6300.


5 Pemain Korea Selatan yang Bisa Rusak Pertahanan Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

31 menit lalu

Para pemain Korea Selatan berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Jepang di Piala Asia U-23 2024. Twitter @afcasiancup.
5 Pemain Korea Selatan yang Bisa Rusak Pertahanan Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Simak lima pemain Korea Selatan yang harus diwaspadai timnas Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024.