TEMPO.CO , Jakarta:Markas Besar Polri menyatakan siap memproses laporan sejumlah politikus yang merasa dirugikan oleh rilis lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW). Bahkan Polri berjanji akan melakukan pendalaman kasus tersebut
"Yang pasti bila ada laporan masyarakat yang masuk tentu akan ditindak lanjuti, termasuk dari politikus," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi, Markas Besar Polri Kamisaris Besar, Hilman Thayib saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin, 8 Juli 2013.
ICW merilis nama 36 politikus DPR yang dianggap tidak pro pemberantasan korupsi beberapa waktu lalu. Mereka di antaranya berasal dari Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindera, PPP, Hanura dan PDI Perjuangan.
Aksi lembaga swadaya yang kerap menyarakan pemberantasan korupsi itu menimbulkan reaksi dari para politikus tersebut. Mereka hendak melaporkan ICW ke Markas Besar Polri. Politikus yang menyatakan ingin melapor ICW di antaranya adalah Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Politikus Golkar Nudirman Munir, politikus Partai Hanura Syarifuddin Sudding, dan politikus PPP, Ahmad Yani.
Hilman mengatakan bila laporan politikus masuk, Polri akan menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak yang bisa dimintai keterangan dalam kasus ini. "Tentu kami akan dalami dan periksa saksi, kalau ada pengembangan akan kami panggil siapa yang jadi obyek ini," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar
Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka