TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil menangkap Jimmy Muliku alias John Weku, 33 tahun, pelaku yang menyekap, merampok dan memerkosa seorang mahasiswi asal Bandung, FRA, pada awal Juni 2013 lalu.
John ditangkap pada Sabtu malam, 6 Juli 2013 lalu di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. "Kami tangkap saat dia mau kembali beraksi," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Selasa, 9 Juli 2013.
Polisi menduga John akan melancarkan aksinya karena ada dua orang wanita berinisial C dan N, yang diborgol tangannya dan dilakban mulutnya di dekat John. Polisi juga menemukan empat buah borgol, pisau lipat dan lakban di sana.
Menurut salah seorang penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, John merupakan residivis. Ia pernah dijebloskan ke penjara Salemba, Jakarta Pusat untuk kasus yang sama pada 2011. John pernah menginap di hotel prodeo selama dua tahun.
Usai melakukan aksinya di Kelapa Gading, John disebut sempat lari ke Surabaya. "Barang-barangya dijual di sana," ujar penyidik tersebut. Setelah itu ia kembali lagi ke Jakarta untuk melakukan aksinya.
Pada aksi sebelumnya, Kamis 13 Juni 2013 lalu, FRA datang ke hotel di kawasan Kelapa Gading memenuhi janji dengan John Weku untuk bertransaksi berlian. Korban dan pelaku sama-sama naik ke salah satu kamar di lantai 18. Kamar tersebut dipesan sebelumnya oleh pelaku lain berinisial RK. Sampai di kamar, FRA langsung ditodong pisau, dibawa ke tempat tidur, diborgol kemudian diikat dengan tali plastik. Pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali.
Dari FRA, John merampok berlian senilai Rp 150 juta, uang tunai USD senilai Rp 7 juta, satu buah jam tangan merk Guess, dan tiga buah telepon genggam senilai Rp 25 juta. Di bawah todongan pisau, FRA juga diminta menghubungi temannya ANG untuk datang. Pelaku kemudian menguras habis harta milik ANG.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
Rahasia Payudara Fifie Buntaran
Jokowi: Saya Trendsetter Bukan Follower