TEMPO.CO, Jakarta -Komisaris Albert Dedi membantah telah mengambil dokumen BNN. Hal tersebut diungkapkan Albert saat menjalani pemeriksaan internal oleh atasannya di Direktorat Ekonomi Khusus. "Kata dia, dokumen yang dibawa saat masuk dan keluar BNN itu sama. Tidak kurang, tidak lebih,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ronny F Sompie, Selasa, 9 Juli 2013.
Menurut Ronny Pemeriksaan dilakukan secara internal karena tidak ada aduan resmi dari BNN ke Polres Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Ronny, Albert datang ke BNN untuk mempertanyakan haknya yang belum terpenuhi saat bertugas di sana. Sebelum datang, ia mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu ke salah satu staf pribadi deputi BNN. Ia datang membawa sejumlah dokumen yang hendak ia jadikan bahan pendukung menagih haknya. “Komisaris AD mau bertanya tentang gajinya Agustus 2012-Januari 2013 yang belum Ia terima,” kata Ronny.
Pengakuan itu, lanjut Ronny, tidak serta merta dipercaya oleh kepolisian. Karena itu pihaknya melakukan pemeriksaan secara internal untuk memastikannya. Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan BNN guna kelengkapan data dan informasi terkait. “Direktorat Ekonomi Khusus yang tangani langsung, sedang minta rekaman CCTV, juga keterangan staf dan security BNN,” ujar Ronny.
Kamis pekan lalu, Albert memasuki gedung BNN di Jalan M.T Haryono, Jakarta Timur. Berbekal keakraban dengan petugas keamanan BNN, dia langsung menuju lantai enam atau kantor Deputi Pemberantasan. Albert lantas mengambil dua folder berkas tanpa izin dan prosedur BNN. Dugaan pencurian dokumen ini tertangkap kamera CCTV milik BNN.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Ramadan| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita terkait:
Perwira Polisi Pencuri Dokumen BNN Menghilang
Penyidik Bareskrim Polri Diduga Curi Dua Data BNN
BNN Belum Tahu Motif Penyidik Polri Curi Data