TEMPO.CO, Bekasi--Satu dari kawanan pelaku perampokan sepeda motor di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ditangkap. Polisi memastikan pelaku merupakan anggota pencurian kendaraan bermotor jaringan Lampung.
Identifikasi kepolisian, pelaku bernama Jeki Fajarsah, 21 tahun, warga Lampung Timur, Provinsi Lampung. Polisi membekuk tersangka usai merampas sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam bernomor polisi B-6868-FKI milik Kuntoro, di Kampung Mariuk Gandamekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin 17 Juni 2013.
"Saat itu tersangka Jeki beraksi bersama rekannya berinisial A yang masih buron," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Inspektur Satu Dwi Yanuar Bekti, Selasa 9 Juli 2013. Namun aksi itu diketahui warga, tersangka Jeki pun ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan. Adapun tersangka A melarikan diri.
Kepada penyidik, tersangka Jeki mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah Bekasi. Dirinya biasa beraksi bersama tiga rekannya dari Lampung. Mereka bahkan tak segan menembak korbannya dengan senjata api. "Motor dipasarkan di kampung halaman. Mereka jaringan Lampung," ujar Dwi.
Dari tangan pelaku yang tertangkap, aparat mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, dua buah gagang kunci letter t, dan satu buah mata kunci letter t. Dwi mengatakan, anggotanya saat ini tengah memburu EM, AD, dan BR yang disebut Jeki sebagai rekan satu kelompoknya.
Adapun tersangka Jeki tengah ditahan di Markas Polsek Cikarang Barat. Pelaku pun dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4E dan 5E KUHP Jo 53 KUHP. "Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," demikian Dwi.
MUHAMMAD GHUFRON
Topik Terhangat
Ramadan| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Lain:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
SBMPTN UGM tolak 62.088 Calon Mahasiswa