Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Sakit Kelas C dan D Ditanggung KJS

image-gnews
TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung seluruh klaim Kartu Jakarta Sehat diajukan rumah sakit kelas C dan D. Kebijakan ini, sedang proses perundingan dan dalam waktu dekat diperkuat peraturan gubernur.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, usulan ini hasil dari pembicaraan tim National Casemix Center (NCC) kementerian kesehatan beberapa waktu lalu. Usulan ini masih dalam tahap evaluasi, dengan konsekuensi tagihan KJS sudah masuk pada rentang bulan Januari hingga Maret 2013.

"Akan terlihat kalau pembayaran untuk rumah sakit kelas A sudah cukup, tetapi kelas C dan D yang masih kurang," ujar Dien ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, pada 9 Juli 2013.

Melalui sistem Indonesia Case Based Groups (Ina-CBGs), biaya kesehatan dihitung berdasarkan clinical pathway atau standar pelayanan dan biaya penyakit. Besaran klaim itu bisa berbeda tergantung kelas rumah sakit yang mengajukan. Karena, kelas rumah sakit menunjukkan kemampuan mereka untuk menangani suatu penyakit.

Di tingkat nasional, pemerintah hanya membayar 75 persen tagihan biaya kesehatan yang diajukan di rumah sakit, karena terbatasnya dana kesehatan.

Namun khusus untuk DKI Jakarta, Dien menyebut anggaran kesehatan cukup untuk menanggung keseluruhan klaim. Karena, premi kesehatan per orang yang dikeluarkan Pemprov DKI lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional. Jakarta membayar premi Rp 23 ribu per orang, sementara pemerintah pusat hanya mengalokasikan premi Rp 19 ribu per orang.

Namun setelah dilakukan perhitungan, hanya rumah sakit berkelas C dan D yang bayarannya masih minim. Maka, Pemprov DKI tak akan menambah besaran klaim yang diajukan rumah sakit berkelas A. "Tipe A sudah sangat cukup, tidak perlu dinaikkan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua National Casemix Center, Achmad Soebagio, mengatakan tim itu sudah menyampaikan usulan untuk DKI Jakarta itu kepada Kementerian Kesehatan. Usulan itu nantinya akan menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan sistem jaminan kesehatan masyarakat di ibukota. "Tapi keputusannya tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Achmad ketika dihubungi Tempo, Selasa, 9 Juli 2013.

NCC mengusulkan agar Pemerintah DKI Jakarta menanggung keseluruhan klaim biaya kesehatan yang diajukan oleh rumah sakit kelas C, dan D. "Untuk kelas B juga masih ada kekurangan," katanya. Keuangan DKI Jakarta dinilai cukup untuk menanggung keseluruhan tagihan rumah-rumah sakit kelas ini.

Sebelumnya, masalah klaim biaya kesehatan untuk program KJS  sempat menuai pro kontra karena dinilai terlalu kecil oleh sebagian rumah sakit. Akibatnya salah satu rumah sakit, RS Thamrin, menyatakan tak akan menerima pasien KJS untuk sementara.

ANGGRITA DESYANI

Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL |Bencana Aceh

Terpopuler:
Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'
Suap Daging Impor, KPK Kembali Periksa Maharani
Beruang Salju Ini Hentikan Laju Kapal Raksasa
KPK Lebih Percaya Yulianis Ketimbang Nazaruddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

9 Oktober 2022

 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Foto ANTARA/Walda
Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.


Petuah Ahok untuk Kepala Dinas Kesehatan, Ini Isinya  

16 Agustus 2015

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Yudhi Mahatma
Petuah Ahok untuk Kepala Dinas Kesehatan, Ini Isinya  

Ahok mengakui kesadaran masyarakat untuk berasuransi makin tinggi.


Ahok Larang Penerima KJP Dapat KIP  

4 November 2014

Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ahok Larang Penerima KJP Dapat KIP  

Ahok menolak Kartu Indonesia Pintar digunakan di Jakarta.


BPJS : Kartu Indonesia Sehat Hanya Brand Baru

30 Oktober 2014

Warga mengantri pendaftaran dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). Semenjak diberlakukannya BPJS pada awal tahun 2014, ratusan warga banyak yang belum mengerti aturan sistem tersebut dikarenakan minimnya sosialisai oleh petugas terkait. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
BPJS : Kartu Indonesia Sehat Hanya Brand Baru

Menurut Tono, Kartu Indonesia sehat akan dikelola oleh BPJS.


Puan Jajaki Gabung KIS dengan BPJS

30 Oktober 2014

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Puan Jajaki Gabung KIS dengan BPJS

Menurut Puan, Kartu Indonesia Sehat Berbeda Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Kritik terhadap Program Kartu Indonesia Sehat

29 Agustus 2014

Kritik terhadap Program Kartu Indonesia Sehat

Pada umumnya para politikus, masyarakat, dan media massa beranggapan bahwa masalah kesehatan di negeri ini adalah masalah sulitnya orang miskin mendapatkan pelayanan pengobatan ketika sakit. Karena itu, konsep penyelesaiannya adalah menambah rumah sakit, puskesmas (balai pengobatan), penyediaan dokter, dan skema pembiayaan kesehatan bagi orang miskin. Joko Widodo mungkin pernah berhasil dengan program Kartu Sehat di Kota Solo dan beranggapan bahwa cara itu juga akan berhasil diterapkan di seluruh Indonesia. Untuk itu, dia mengajukan konsep Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi Indonesia bukanlah Solo atau Jakarta, yang mempunyai sarana pelayanan pengobatan yang cukup dan sarana transportasi serta komunikasi yang sudah baik.


Punya KJS, Warga Tetap Bayar Biaya Persalinan

12 Juni 2014

Seorang ibu rumah tangga menunjukan Kartu Jakarta Sehat yang sudah diterimanya di Puskesmas Johar Baru, Jakarta, Selasa 18 Juni 2013. TEMPO/Subekti
Punya KJS, Warga Tetap Bayar Biaya Persalinan

Darsinah harus membayar biaya persalinan, padahal memegang Kartu Jakarta Sehat.


Jokowi Dicurhati Pasien Soal KJS di RS Pasar Rebo  

18 Maret 2014

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, mengusap air mata dan mencium bendera Merah Putih, seusai mengumumkan menjadi Capres PDIP, di Rumah Pitung, Marunda, Jakarta Utara, (14/3). TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Dicurhati Pasien Soal KJS di RS Pasar Rebo  

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyambangi RSUD Pasar Rebo untuk mengecek pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat.


Kisah Pasien KJS yang Sempat Ditolak 3 RS

18 Maret 2014

Petugas memperlihatkan KJS (Kartu Jakarta Sehat) di Puskesmas Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kisah Pasien KJS yang Sempat Ditolak 3 RS

Pada Senin, 17 Maret 2014, tiga rumah sakit dilaporkan menolaknya dengan berbagai alasan.


Ada JKN, Pasien KJS Tetap Dilayani

6 Januari 2014

Seorang demonstran dari FP3R berperan sebagai pasien dengan perban dan infus saat melakukan unjuk rasa terkait program KJS di depan Gedung Balai Kota, Jakarta (30/5). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ada JKN, Pasien KJS Tetap Dilayani

JKN justru menambah kuota penerimaan bayar iuran.