Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tahun Terusir, Warga Ahmadiyah Tak Punya KTP

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jemaat Ahmadiyah ditemani anak mereka memilih di TPS 13, lingkungan Majeluk, Mataram, NTB, Senin (13/5). Tujuh tahun menjadi pengungsi di Transito dan tidak mendapatkan KTP, 68 jemaat Ahmadiyah menggunakan hak mereka untuk mengikuti pemilihan cagub dan cawagub NTB 2013-2018 hari ini. TEMPO/Dwianto Wibowo
Jemaat Ahmadiyah ditemani anak mereka memilih di TPS 13, lingkungan Majeluk, Mataram, NTB, Senin (13/5). Tujuh tahun menjadi pengungsi di Transito dan tidak mendapatkan KTP, 68 jemaat Ahmadiyah menggunakan hak mereka untuk mengikuti pemilihan cagub dan cawagub NTB 2013-2018 hari ini. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Setelah terusir selama 7 tahun lima bulan dari rumahnya di Dusun Ketapang Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 116 warga Jamaah Ahmadiyah yang kini tinggal di Asrama Transito Nusa Tenggara Barat, Mataram belum juga punya status kewarganegaraan.

Para warga Ahmadiyah ini belum memiliki kartu tanda penduduk karena menolak diminta menyebut nama agamanya selain Islam. Menurut Sekretaris Tabligh Ahmadiyah NTB, Sahidin, mereka menolak karena mempercayai Muhammad sebagai Rasul Allah dan Al Quran sebagai kitabnya. Adapun keyakinan mereka terhadap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi, mereka meyakininya sebagai orang yang pernah dijanjikan Muhammad.

"Kami tidak pernah mengagung-agungkan seperti rasul," kata Sahidin, 40 tahun, yang juga Sekretaris Tarbiyah Ahmadiyah Mataram kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013 siang.

Ia keberatan jika Menteri Agama Surya Dharma Ali meminta warga Ahmadiyah tidak lagi menyebut agamanya Islam.  Menurut Sahidin sampai nyawa lepas dari raganya, mereka tidak berkenginan untuk melepas agama Islam. "Kami berpegangan kepada Quran sebagai kitab, Rasulullah Muhammad dan sunahnya," ucap Sahidin yang bergabung dengan Ahmadiyah sejak 1997.

Para pengungsi Ahmadiyah ini rencananya akan dikunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komnas Perempuan, dan Ombudsman RI pada Kamis 11 Juli 2013. Lembaga-lembaga itu juga akan menemui Gubernur NTB dan Kepala Kepolisian Daerah.

"Kehadiran mereka ini untuk membahas pemenuhan HAM korban pengungsi Ahmadiyah,"  ujar Asisten Ombudsman NTB Muhamad Rosyid Rido kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sahidin mengaku pihak Ahmadiyah sudah berulang kali bersurat untuk meminta keputusan pemerintah. "Kami ingin diperlakukan sebagai warga negara," ujarnya. Para pengungsi Ahmadiyah itu juga berhak mendapat haknya sebagai warga negara seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.

SUPRIYANTHO KHAFID

Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan

Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan

Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel

Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.