TEMPO.CO, Kendari - Sebanyak 31 imigran gelap yang tinggal di tempat penampungan sementara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dideportasi kembali ke negaranya, Selasa, 9 Juli 2013 kemarin. Mereka terdiri dari 25 orang muslim Rohingya dari Myanmar dan 6 orang warga negara Pakistan.
Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Kendari Letehina menjelaskan, 31 imigran itu tertangkap beberapa waktu lalu di perairan Sulawesi Tenggara sewaktu hendak menyeberang ke Australia. “Deportasi itu kehendak para imigran itu,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2013.
Menurut Letehina, mereka menanggung sendiri biaya pemulangan. Imigrasi hanya mengawal dan memastikan para imigran benar kembali pulang ke negara tujuan.
Kepulangan para imigran itu dibagi dalam tiga gelombang. Mulai awal bulan dan terakhir kemarin. “Mereka minta dipulangkan dan kami membolehkan. Lagi pula dokumen mereka tidak lengkap dan ada yang izin tinggalnya sudah habis,” katanya.
Saat ini, ujar Letehina, masih ada 185 Warga Negara Asing yang diduga imigran gelap berada di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kendari. Para imigran itu ditempatkan penginapan . Hal itu dikarenakan kantor keimigrasian Kendari belum memiliki Rumah Detensi imigrasi (Rudenim) atau rumah penampungan.
ROSNIAWANTY FIKRY
Berita Lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan
Narapidana Ini Kendalikan Penyelundupan Sabu
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi