TEMPO.CO, Mataram - Warga Ahmadiyah di Mataram mengikuti keputusan pemerintah yang menetapkan awal Ramadan 10 Juli 2013. “Kalau puasa duluan pasti bertingkat-tingkat tuduhan kekafiran Ahmadiyah,” kata Sekretaris Tabligh Ahmadiyah Nusa Tenggara Barat Sahidin,Rabu 10 Juli 2013.
Ia menilai pemerintah bertindak diskriminatif terhadap Ahmadiyah. Menurut Sahidin, jika ada kelompok lain yang menetapkan 1 Ramadan terlebih dulu, maka hal itu tidak dipersoalkan lantaran disebut sebagai kelompok mayoritas. “Sedangkan Ahmadiyah disebut kelompok minoritas walau tersebar di 280 negara,” katanya.
Saat ini, kata Sahidin, ada 116 jiwa warga Ahmadiyah yang mengungsi dari Dusun Ketapan Desa Gegerung Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat ke Asrama Transito Nusa Tenggara Barat di Mataram sejak 4 Februari 2006. Mereka menanti dibolehkan pulang atau tetap di penampungan. “Kami ingin kebebasan seperti warga lainnya,” ucap Sahidin. Jika tetap di Asrama Transito, mereka meminta diberikan identitas seperti kartu tanda penduduk.
Besok, Ombudsman RI, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan dijadwalkan bertemu Gubernur NTB M. Zainul Majdi dan Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Muhammad Iriawan.
Keempat lembaga itu juga berencana mendatangi tiga lokasi penampungan Ahmadiyah di Mataram, Praya, dan Gegerung Lombok Barat. “Komnas HAM yang menginisiasi setelah mendapatkan laporan warga,” ucap Asisten Ombudsman NTB Muhamad Rosyid Rido kepada Tempo, hari ini.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita Lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan
Narapidana Ini Kendalikan Penyelundupan Sabu
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi