TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus suap daging sapi impor, Ahmad Zaky hadir, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Zaky adalah sekretaris pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi kini menjadi terdakwa suap daging sapi impor. Zaky sebelumnya mangkir dari panggilan KPK Senin lalu. Kepada Komisi, Zaky mengaku sedang berada di luar kota sehingga tak hadir dalam jadwal pemeriksaan.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu, 10 Juli 2013. Zaky sendiri bungkam saat datang ke KPK. Dia buru-buru masuk ke ruang steril gedung lembaga antirasuah.
Zaky sebelumnya pernah dijemput paksa oleh penyidik KPK usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat itu, Zaky harus bersaksi untuk terdakwa Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi, keduanya merupakan Direktur PT Indoguna Utama, importir daging.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Direktur dan pemilik PT. Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan Presiden PKS itu ditangkap komisi. Belakangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT. Indoguna Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi 2 tahun 3 bulan penjara. Sedangkan Fathanah dan Luthfi hingga kini masih menjalani persidangan atas kasus ini. (Bac: 10 Kali Dipanggil KPK, Ahmad Zaky Sering Sakit)
SUBKHAN
Berita Lainnya:
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi
Gedung Bersejarah di Bandung Jadi Karaoke?