TEMPO.CO, Jakarta - Wartawati pelapor kasus perkosaan menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya, Rabu 20 Juli 2013. Pendamping korban, Vera dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyatakan pemeriksaan berjalan lancar dan mengagendakan dua kegiatan. Yaitu, Berita Acara Pemeriksaan dan pemeriksaan kejiwaan.
"Tadi di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan, pemeriksaan lancar," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juli 2013. Selain itu, wartawati juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Cipto Mangunkusumo pada siang harinya. Ia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga enam jam kemudian.
Perwakilan dari wartawati belum mau banyak bicara soal hasil pemeriksaan tersebut. Mereka berjanji akan menyampaikannya secara utuh dalam konferensi pers yang akan mereka gelar dalam beberapa hari mendatang.
Pada kesempatan lain, Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya Herry Heryawan menjelaskan wartawati ini diperiksa polisi untuk mendalami kasus. "Kami hadirkan psikiater agar korban berterus terang dan kasus ini bisa segera terungkap," ujarnya. (Baca: Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi)
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada 20 Juni 2013 lalu, sekitar pukul 18.20. Saat itu korban baru meninggalkan kantor bersama temannya. Mereka berpisah di gang yang berada di samping halte busway Jalan Pramuka. Korban lalu meneruskan perjalanan ke arah Jalan Pramuka, sedangkan temannya keluar dari gang ke Jalan Utan Kayu. Saat korban berjalan seorang diri, muncul seorang pemuda yang diperkirakan berusia 19 tahun. Pemuda itu memukuli korban, lalu memperkosanya. (Baca: Kronologi Pemerkosaan Wartawati)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan
Narapidana Ini Kendalikan Penyelundupan Sabu
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi