TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) kehilangan ratusan berkas di ruang Tata Usaha (TU) pasca Kompol AD, anggota Bareskrim Polri masuk tanpa izin ke ruangan tersebut. "Dari keterangan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Benny Mamoto, ada dua bundel dokumen yang hilang, masing masing terdapat 125 berkas," ujar Sumirat Dwiyanto pada saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 10 Juli 2013.
Menurutnya, berkas-berkas yang hilang itu berasal dari ruang Tata Usaha. Dia menjelaskan, biasanya berkas-berkas itu berisi perihal perjalanan dinas atau kegiatan yang dilakukan oleh BNN. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan oleh anggota Mabes Polri.
Selain memeriksa saksi, petugas juga memeriksa lokasi serta kamera Close Circuit Television (CCTV) yang merekam saat masuknya Kompol AD ke Gedung BNN, pada Kamis, 4 Juli 2013 malam lalu. "Sudah ada pertemuan dengan Mabes Polri, kita tunggu hasilnya besok," ujar Sumirat.
Sebelumnya pada Timur pada Kamis, 4 Juli 2013 malam anggota Bareskrim berinisial Albert Dedi berpangkat Kompol mendatangi Gedung BNN, Cawang, Jakarta. Kompol Albert Dedi diduga telah mencuri berkas-berkas milik BNN.
GALVAN YUDISTIRA
Topik Terhangat:
Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca juga:
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan
Ahok Lawan Preman di SMPN 289
Kronologi Pemerkosaan Wartawati