Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Korban Sodomi Anggota Brimob Histeris

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Marijah Harahap ibu korban sodomi oleh Brimob, Briptu Nugroho Eko dan rekannya, Syaiful histeris pasca putusan Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut terdakwa selama 8 tahun penjara.

"Dampaknya akan terasa seumur hidup oleh anak saya, 8 tahun itu terlalu kecil untuk perbuatan seperti itu," ujarnya selepas persidangan kepada Tempo, Kamis, 11 Juli 2013.

Sebelumnya, pihak terdakwa menyatakan bahwa laporan Marijah adalah fitnah. "Bagaimana mungkin fitnah, kalau fitnah untuk apa mereka selalu menawarkan mediasi, bahkan keluarga Syaiful sempat menawarkan jual rumah untuk membayar saya," ujar Marijah.

Namun, Marijah menolak semua permintaan itu dan tetap melaporkan tindakan asusila yang menimpa anaknya tersebut.

Terkait dengan hasil visum yang sempat dinyatakan negatif, Marijah menyatakan bahwa sudah ada surat ralat yang mencantumkan kesalahan RS. Polri mengeluarkan hasil visum. "Sudah ada ralatnya, hasilnya positif, bahkan pihak RS. Polri sempat meminta maaf pada kami, " ia menambahkan.

Menurut Marijah, saat ini anaknya masih dalam keadaan trauma. Ia sering menyebut nama 'om jahat' dalam tidurnya. Marijah juga mengatakan bahwa sang anak sudah tidak pernah bermain bersama teman-temannya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula saat Briptu Nugroho Eko dan rekannya Syaiful dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap FF, bocah berumur 5 tahun. Orang tua korban kemudian melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 21 Febuari 2013.

Briptu Nugroho Eko dan Syaiful dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 3 hingga 15 tahun penjara.

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:

Ramadan
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita lain:
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah

Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab

Inilah Pesawat Teraman dan Paling Bahaya di Dunia

Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah

Pelajaran 'Porno' Anak Gembala dan Induk Srigala

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

47 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

13 Oktober 2022

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.


Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

13 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.


Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

11 Oktober 2022

Lokasi pelecehan seksual di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.


Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

11 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.


Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

26 Desember 2020

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.


Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

10 Desember 2020

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.


Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.


Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi. kisspng.com
Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.


Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

9 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.