TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terlambat menghadiri Sidang Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang Pendidikan Kedokteran. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budhi Santoso, yang juga pimpinan rapat, bingung meneruskan paripurna.
"Silakan bagi anggota Dewan yang ingin memberikan interupsi tentang apa saja," kata Priyo disambut gelak tawa para legislator di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013. Beberapa anggota Dewan juga bingung memilih materi yang akan diinterupsi dalam sidang.
Anggota Dewan dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Indra, meminta pimpinan rapat menegur Menteri Nuh. Dia merasa Menteri Nuh menyepelekan legislator dan membuang waktu. Dia meminta Menteri Nuh ditegur saat hadir dalam sidang nanti.
"Saya sebenarnya tidak enak dengan Pak Nuh karena sama-sama dari Surabaya, tapi karena ini permintaan anggota Dewan, Pak Nuh saya tegur karena terlambat," kata Priyo, yang juga politikus Partai Golkar, setelah Nuh masuk ke ruang sidang pada pukul 10.58. Sidang pun dimulai pada 11.00.
Agenda Sidang Paripurna kali ini membuat keputusan setuju atau tidak setuju atas sembilan anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia, juga Deputi Bank Indonesia yang baru. Sidang juga mengagendakan Pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Keuangan negara dan mensahkan RUU Pendidikan Kedokteran.
SUNDARI SUDJIANTO
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Terpopuler:
iPhone 5 Dibenci, Samsung Galaxy S4 Dicinta
iPhone Murah Dikabarkan Telah Diproduksi
Raksasa Internet Bekerja Sama Berantas Pornografi