TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ramon Mohandas menyatakan, tanggung jawab masuknya buku berkonten porno di sekolah dasar di Bogor, ada pada kepala sekolah. Ramon mengaku kementerian kesulitan mengontrol buku yang masuk ke sekolah.
"Di kurikulum 2006 kan guru diizinkan menyusun silabus dan menentukan buku sendiri," kata Ramon saat dihubungi, Kamis, 11 Juli 2013. Kebebasan memilih buku, kata Ramon, membuat banyak penerbit langsung menawarkan buku ke sekolah.
Lemahnya peraturan, kata Ramon, menjadi kesulitan tersendiri untuk menjatuhkan sanksi ke pihak-pihak terkait. Peraturan menteri yang ada tentang buku teks, menurut Ramon, menyebutkan, buku teks yang masuk ke sekolah harus dinilai terlebih dulu oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan. Untuk yang belum dinilai, dapat diputuskan sekolah melalui rapat guru. "Kepala dinas yang mungkin akan menegur kepala sekolah," kata Ramon.
Kementerian, kata Ramon, akan melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Selain dengan membuat dan memasok seluruh buku, kementerian menetapkan, buku penerbit yang hendak masuk ke sekolah harus dinilai.
Penilaian pun tidak lagi dilakukan oleh BSNP saja, tetapi bersama tim yang ditunjuk menteri.
Sebelumnya, Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor mengeluhkan beradarnya buku pelajaran bermuatan materi porno dalam cerita berjudul "Anak Gembala dan Induk Srigala" di mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Kelas VI yang digunakan oleh sejumlah SDN di Kota Bogor
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita Terpopuler:
Reporter Mesir Rekam Sniper yang Menembak Dirinya
Dahlan Iskan: Ada Dirut BUMN Dipecat Karena Istri
Detik-detik Penembakan Dramatis Fotografer Mesir
Ditanya BLSM, Jokowi Geleng-geleng
Polisi Pastikan Santoso yang Ada di Video YouTube