TEMPO.CO, Jakarta - Dedy Tri Riyadi, penulis cerpen "Anak Gembala dan Induk Serigala" mengaku karyanya dicatut dalam buku pelajaran sekolah dasar tanpa sepengetahuannya. "Cerpen itu harus dicabut dari situ," kata Dedy saat dihubungi Tempo, Kamis 11 Juli 2013.
Dedy mengaku penerbit ataupun penulis buku pelajaran SD tersebut menghubungi dirinya untuk meminta izin memuat karya cerpennya. Dedy juga mengaku tak mengenal para penulis buku SD tersebut.
Ia mengetahui cerpennya menjadi perbincangan ketika membaca linimasa di Twitter, beberapa hari lalu. Ramai kicauan mengenai buku SD yang mengandung muatan porno. Penasaran, Dedy membuka link di Twitter tersebut. Setelah membacanya, Dedy justru terkejut. Saking terkejutnya bahkan ia memeriksa blog-nya untuk memastikan bahwa cerpennyalah yang dikutip buku SD tersebut. "Saya kaget ternyata cerpen saya yang diperbincangkan," Dedy berujar.
Dedy menegaskan bahwa cerpen "Anak Gembala dan Induk Serigala" yang ia unggah di blog pribadinya, http://www.kumcer-dedy.blogspot.com/2007_09_01_archive.html, bukanlah cerita pornografi. Tapi mengenai kisah seorang perempuan korban perkosaan, yang kemudian hamil dan berjuang menghidupi anaknya. Ia menolak juga disebut menggunakan kata-kata vulgar dan porno dalam cerpen tersebut. "Pemerkosaan dan pelacuran itu hal yang faktual terjadi," ujarnya.
Hal yang menjadi masalah adalah cerpen tersebut dimuat dalam buku pelajaran SD. "Harusnya editor dan penyusun buku itu bisa melihat cerita ini tidak sesuai untuk anak kelas 6 SD," kata Dedy.
Dedy menambahkan, seandainya penulis dan penerbit buku SD tersebut meminta izin dirinya, ia bisa menyodorkan karya yang lebih sesuai. Cerpen "Anak Gembala dan Induk Serigala" ini ditulis Dedy pada Agustus 2007. Kemudian ia unggah di blog pribadinya pada September 2007. Cerpen tersebut mengisahkan seorang ibu yang berjuang menghidupi anaknya. Dalam kisahnya, Dedy ingin menggambarkan naluri keibuan seorang perempuan yang akan berbuat apa saja agar anaknya hidup.
Usai kejadian ini, Dedy mengaku dirugikan karena karyanya disebut pornografi dan vulgar. Toh, Dedy tak kapok menulis. Ia pun tak trauma. Dedy hanya mengantisipasi dengan lebih berhati-hati mengunggah karyanya. "Pembajakan dan pelanggaran hak cipta semacam ini kerap terjadi," ujarnya. Untungnya, keluarga dan koleganya mendukung dan mempercayainya setelah kejadian pencurian karyanya di buku SD tersebut.
Hingga saat ini, Dedy belum dihubungi penulis dan penerbit buku SD itu. Dedy pun tak berniat menempuh jalur hukum untuk menuntut hak cipta atau pencurian karya. Ia berharap kasus ini bisa ditempuh dengan jalan damai.
Cerita "Anak Gembala dan Induk Serigala" dimuat di buku pendamping pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas 6 SD/MI dengan judul "Aku Senang Bahasa Indonesia". Buku pelajaran SD yang memuat karya Dedy tersebut beredar di Bogor. Cerita yang seharusnya dikonsumsi dewasa itu tercantum dalam halaman 57-60. Buku yang diterbitkan CV Graphia Buana ini beredar sejak Maret 2013. Sejumlah orangtua murid melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kota Bogor, pada Rabu 10 Juli 2013 kemarin.
NIEKE INDRIETTA
Topik terhangat:
Ramadan | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lain:
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
Pelajaran 'Porno' Anak Gembala dan Induk Srigala
Sejarawan: Kisah Bang Maman Bunuh Karakter Betawi
Orang Tua Cemas Efek Istilah ‘Istri Simpanan’ di Kisah Bang Maman