TEMPO.CO, Jakarta -Para sopir angkutan umum Mikrolet meminta supaya tarif angkutan kendaraan jenis minibus itu dinaikkan seiring dengan adanya kebijakan baru pemerintah DKI Jakarta tentang tarif angkutan umum. "Maunya ikut naik seribu " kata Setio Manggayani, supir Mikrolet M16 jurusan Pasar Minggu - Kampung Melayu, Kamis, 11 Juli 2013.
Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyebabkan biaya operasional mikrolet membengkak. Selain itu, menurut Setio, jumlah penumpang Mikrolet juga menurun. Ia mengaku berinisiatif menaikkan tarif penumpang sebesar Rp 500. Sehingga tarif jarak terdekat hingga terjauh sebesar Rp 2.000 - Rp 4.500. Namun banyak penumpang yang mengeluh dan memaksa membayar dengan tarif lama. "Kadang ada yang pengertian, ada juga yang tidak pengertian," kata pria berusia 31 tahun tersebut.
Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan tarif baru angkutan umum pada Jumat, 12 Juli 2013 besok. Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan besaran yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan yang diajukan pemerintah dengan Organda. Dalam hitung-hitungan pemerintah yang diserahkan ke DPRD adalah tarif bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 dan bus sedang naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
RIZKI PUSPITA SARI
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita Terpopuler:
Reporter Mesir Rekam Sniper yang Menembak Dirinya
Dahlan Iskan: Ada Dirut BUMN Dipecat Karena Istri
Detik-detik Penembakan Dramatis Fotografer Mesir
Ditanya BLSM, Jokowi Geleng-geleng
Polisi Pastikan Santoso yang Ada di Video YouTube