Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi: Tarif Parkir Naik 400 Persen Masih Kurang

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang pakir di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang pakir di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski mengundang reaksi keras, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tetap bersikeras akan menaikkan tarif parkir on street (badan jalan) sebesar 400 persen. Menurut dia, kenaikan 400 persen sudah merupakan angka yang wajar.

"Malah, menurut saya, kenaikan sebanyak 400 persen itu masih murah, masih kurang,"ujar Jokowi ketika ditemui di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013.

Jokowi menegaskan, kenaikan sebanyak 400 persen itu sudah diperhitungkan baik-baik. Oleh karena itu, meski enggan mengungkap kalkulasinya, ia teguh dengan keputusan tersebut.

"Kalau kita gak berani untuk segera menaikkannya, kapan bisa dinaikkan?"ujar Jokowi.

Jokowi pun kembali menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan tarif parkir on street ini demi tujuan yang baik. Tujuan baik itu, kata dia,  adalah untuk menertibkan keruwetan di jalan yang salah satunya diakibatkan parkir di badan jalan serta untuk mendorong orang masuk ke angkutan umum.

Ditanya apakah Jakarta akan menerapkan sistem parkir on street dari negara lain, Jokowi mengaku belum bisa menjawab. Ia berkata, hal itu masih dibahas. Namun, yang pasti, Pemprov akan bekerja sama dengan Satpol Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya untuk memastikan sistem yang dipilih nanti berjalan lancar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif rencananya akan diterapkan dengan sistem zonasi. Ada tiga zona yaitu Kawasan Pengendalian Parkir, Zona A, dan Zona B.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kawasan pertama, tarif parkir mobil sebesar Rp 6.000-8.000 per jam, kemudian untuk bus, truk, dan sejenisnya sebesar Rp 9.000-12.000 perjam, untuk sepeda motor Rp 2000-4000 per jam, dan sepeda Rp 1000 sekali parkir.

Kemudian untuk parkir di Zona A untuk mobil sebesar Rp 4.000-6.000 per jam, untuk bus dan truk Rp 6.000-9.000 per jam, dan sepeda motor Rp 2.000-3.000 per jam.

Tarif parkir di zona golongan B, sebesar Rp 2.000-4.000 per jam untuk mobil biasa, untuk bus dan truk Rp 4.000-6.000 per jam, sepeda motor Rp 2.000 per jam.

ISTMAN MP



Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita Terpopuler:
Reporter Mesir Rekam Sniper yang Menembak Dirinya

Dahlan Iskan: Ada Dirut BUMN Dipecat Karena Istri

Detik-detik Penembakan Dramatis Fotografer Mesir

Ditanya BLSM, Jokowi Geleng-geleng

Polisi Pastikan Santoso yang Ada di Video YouTube

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

14 Maret 2023

Pejalan kaki berjalan di trotoar yang terhalang oleh kendaraan parkir di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Saat ini, Pemkot Depok sudah memasuki tahap kajian untuk penerapan sistem parkir on street. Pemkot Depok juga telah memetakan lokasi-lokasi mana saja yang akan diberlakukan sistem ini, dengan harapan tidak mengganggu arus lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

Dishub Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.