Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Buruh Panci Mandeg di Kepolisian

image-gnews
Petugas keamanan dari TNI berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di pabrik panci, Sepatan, Tangerang, (7/5). Pabrik ini di amuk masa karena telah menyekap dan menyiksa buruh pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas keamanan dari TNI berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di pabrik panci, Sepatan, Tangerang, (7/5). Pabrik ini di amuk masa karena telah menyekap dan menyiksa buruh pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang – Memasuki bulan ketiga penyidikan kasus perbudakan buruh panci, berkas kasus itu belum juga berpindah dari Kepolisian Resor Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Jaksa Penuntut Umum kasus ini, Marcos menunggu pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dari kepolisian. “Kami masih menunggu, sebelumnya berkas kami beri catatan untuk disempurnakan,” kata Marcos Jumat, 12 Juli 2013.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Komisaris Siswo Yuwono mengatakan, mereka masih menyempurnaan berkas perkara. “Kami masih menyelesaikan petunjuk jaksa. Nanti kami kabari,” ujarnya manakala ditanyai soal ini. (Baca juga: Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang)

Sebelumnya,  polisi mengenakan enam pasal pada bos pabrik panci CV Cahaya Logam, Yuki Irawan, 41 tahun, dan empat mandornya: Tedi Sukarno, 35 tahun; Sudirman, 34 tahun; Nurdin alias Umar, 25 tahun, dan Jaya 30 tahun. Selain tindak pidana penganiayaan, merampas kemerdekaan orang, perdagangan manusia, dan penggelapan, mereka juga dianggap melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Anak.

Pelimpahan pertama dilakukan polisi pertengahan Juni, namun kejaksaan mengembalikan berkasnya. Kejaksaan sendiri menyiapkan delapan jaksa penuntut umum untuk kasus ini.

Julian Jaya, kuasa hukum tersangka empat mandor juga menyatakan menunggu untuk mengambil langkah selanjutnya. “Kami menunggu pelimpahan berkas,” kata Julian.

Pada 3 Mei lalu polisi menemukan produsen aluminium balok dan panci yang sudah operasi selama 1,5 tahun itu menyekap 34 buruh. Sebagian besar dari mereka diperlakukan seperti budak -- pakaian kumal, menderita penyakit kulit, dan kelopak mata gelap. Selama berbulan-bulan disekap, mereka tidak digaji.

Yuki menyita barang pribadi buruh seperti dompet dan telepon genggam mereka. Sedangkan untuk tidur, mereka rebahan di atas tikar, dalam ruangan gelap, lembab, tertutup seluas 8 x 6 meter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyekapan baru terkuak setelah dua buruh, Andi Gunawan, 20 tahun, dan Junaidi, 22 tahun, melarikan diri pada 22 April 2013. Sesampai di kampung halamannya di Bambangan, Lampung Utara, Junaidi melaporkan penyekapan kepada Sobri, kepala desa setempat.

AYU CIPTA

Topik Terhangat:

Ramadan
Bursa Capres 2014Ribut Kabut AsapTarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Berita Lainnya:

Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab

Inilah Pesawat Teraman dan Paling Bahaya di Dunia

Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah

Pelajaran 'Porno' Anak Gembala dan Induk Srigala

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.


Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Migrant Justice menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Mereka menuntut evaluasi kinerja BNP2TKI serta diberikannya hak penuh TKI tanpa mengeksploitasi mereka sebagai sumber devisa negara. TEMPO/Puspa Perwitasari
Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.


Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.


Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.