TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswi SMA asal Lampung disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat penyekapnya, MI 19 tahun. Korban mengenal pelaku lewat jejaring sosial Facebook sejak 2011. Meski tinggal di Lampung, orang tua korban tinggal di Jakarta.
Korban pertama kali bertemu saat hendak ke Jakarta. "Pelaku menyekap korban saat mau mengunjungi orang tuanya di Jakarta," kata Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi Jumat 12 Juli 2013.
Menurut Rikwanto, modus pelaku adalah menjemput korban di pelabuhan Merak untuk kemudian diantar ke orang tuanya di Pulo Gadung Jakarta Timur. Namun pelaku MI tak pernah mengantar sang korban yang masih berusia 16 tahun itu ke rumah orangtuanya.
Dengan berbagai alasan, MI menyekap korban di sebuah rumah kosong milik kawannya di Taman Kedaung, Ciputat, Tangerang Selatan. Di sana, YW mendapat pelecehan seksual dari MI. Pelecehan ini berlangsung hampir tiap malam sejak korban disekap Kamis malam, 6 Juli 2013 lalu.
Penculikan ini terendus polisi setelah orang tua korban melapor kehilangan anaknya awal pekan ini. Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti laporan ini dan berhasil membekuk pelaku, Jumat dini hari tadi. "Korban dibebaskan, pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban," ujar Rikwanto.
MI terancam dijerat pasal 332 dan 333 KUHP tentang penyekapan dan pelarian anak di bawah umur. Ia yang kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya terancam hukuman minimal lima tahun penjara.
M. ANDI PERDANA
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Baca Juga:
Ini Pengakuan Penulis Buku SD 'Porno' Anak Gembala
Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan
Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara