TEMPO.CO, Jakarta - PT. Ancora Indonesia Resources Tbk. (OKAS) melalui anak usahanya PT. Bormindo Nusantara memenangkan kontrak 1 unit onshore drilling rig 800HP dengan nilai kontrak sebesar US$ 28,61 juta dari PT. Chevron Pacific Indonesia.
"Berdasarkan surat penunjukan pemenang tertanggal 11 Juli 2013, PT. BN ditunjuk sebagai kontraktor,"ujar manajemen perseroan dalam keterbukaan informasinya, Jumat, 12 Juli 2013.
Kontrak tersebut akan meliputi pertambangan minyak dan gas bumi mencakup kontraktor jasa rig yang menjadi kegiatan usaha utama PT. BN yang merupakan anak usaha milik Ancora sebesar 60 persen.
Manajemen menjelaskan, nilai kontrak yang diperoleh melebihi 50 persen dari ekuitas perseroan. Sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material.
Untuk diketahui, di kuartal pertama 2013 OKAS mencatat penjualan neto sebesar US$ 50,43 juta, naik dari US$ 31,19 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan laba komprehensif tercatat sebesar US$ 1,5 juta dari rugi komprehensif di tahun sebelumnya US$ 1,75 juta.
RIRIN AGUSTIA