Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UI: Gedung Fakultas Psikologi Ambruk Karena Lapuk

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia, Farida Haryoko mengatakan jatuhnya kanopi Gedung C Fakultas Psikologi karena faktor bangunan yang sudah renta. "Kemarin kan hujan besar. Kemungkinan kayu-kayu lapuk dan tidak kuat hingga ambruk," kata Farida, Jumat, 12 Juli 2013.

Gedung ini dibangun pada 1987. Dia membantah ada kelalaian pihaknya dalam peristiwa ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga lapis kanopi di gedung tersebut tiba-tiba ambruk pada pukul 11.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena saat itu di bawah kanopi sedang sepi.

Farida menegaskan, bagian yang ambruk di Gedung C hanya kanopi. Sedangkan bagian dalam ruangan itu tidak mengalami kerusakan. Dia tak merinci nilai kerugian. "Ya puluhan jutalah," kata dia. "Pasti diperbaiki. Itu ruang dosen."

Gedung C terdiri dari empat lantai dan memiliki empat kanopi, termasuk atapnya. Pada saat kejadian, hanya kanopi atap yang tidak jatuh. Pantauan Tempo, panjang kanopi yang jatuh 36 meter dan lebar 1,5 meter.

Satpam setempat yang menyaksikan kejadian itu, Bambang Mulyadi mengatakan, pada saat kejadian tadi, dalam gedung itu terdapat banyak dosen. "Para dosen mau rapat, tapi setelah roboh mereka takut," kata Bambang.

Untuk keselamatan, dekan Fakultas Psikologi telah menginstruksikan agar gedung itu dikosongkan. Sampai saat ini, beberapa pekerja sedang mengamankan sejumlah mesin outdoor pendingin ruangan. Mesin itu sudah tergantung dengan kabelnya. Adapun kayu penyangga kanopi dan sisa reruntuhan lain belum dibersihkan.

ILHAM TIRTA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Lainnya:

Jokowi: Transjakarta Jadi Acuan Kualitas Angkutan

Brimob Sodomi Bocah Dituntut 8 Tahun Penjara

Kenaikan Tarif Bikin Angkot 'Nggak' Laku

Mikrolet Minta Tarif Naik Rp 1.000

Berkas Kasus Buruh Panci Mandeg di Kepolisian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.


USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (tengah) saling memberi salam setelah menyampaikan orasi di kampus USU, Medan, Sumatra Utara, Senin, 8 Oktober 2018. Orasi Presiden yang dihadiri ribuan mahasiswa dan <i>civitas academica</i> tersebut dalam rangka Dies Natalis Ke-66 USU. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR


SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

Kampus UI (twitter/UI)
SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar


Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

7 Januari 2019

Perpustakaan pusat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Seto wardhana
Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

Tim Universitas Indonesia (UI) Peduli mengirimkan 67 relawan ke tiga daerah yakni Banten, Lampung, dan Sukabumi.


Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

25 Maret 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi lokasi pasca banjir di Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 9 Februari 2018. FOTO: Tempo/Hendartyo Hanggi
Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kaum terpelajar tak banyak membicarakan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial.


Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

12 Desember 2017

Female Apartment Adhigrya Pangestu. adhigryapangestu.id
Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

Apartemen khusus wanita yang berlokasi di Margonda, Depok dibanderol dengan harga mulai Rp 600 jutaan.


Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

31 Maret 2016

Universitas Airlangga. TEMPO/Sunudyantoro
Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

KPK menganggap Fasichul Lisan telah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 85 miliar.


Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

16 Oktober 2015

REUTERS/Cheryl Ravelo
Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

Dosen dan karyawan mogok sebagai bentuk protes kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kediri Eva Dwi Damayanti.


Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

9 April 2015

Terdakwa kasus proyek pengadaan dan pemasangan teknologi informasi di perpustakaan UI  Tafsir Nurchamid menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Agustus 2014.  Jaksa membacakan dakwaan yang menyebutkan terdakwa bersama Gumilar Rusliwa Sumantri dan terdakwa lainnya  melawan hukum dan melakukan perbuatan tindak pidana. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

Tafsir Nurchamid divonis tiga tahun penjara.


Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

3 Desember 2014

Tafsir Nurchamid menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Agustus 2014. Dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp13,076 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

Negara merugi hingga Rp 13 miliar akibat kasus itu.