TEMPO.CO, Medan - Sampai hari ini, kepolisian berhasil mengamankan 84 dari 212 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lempaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Ronny F Sompie merinci 84 narapidana itu terdiri dari 5 orang kasus teroris, 58 orang kasus narkoba dan 21 orang kasus lain.
“Sembilan orang diantaranya menyerahkan diri,” kata Ronny melalui pesan pendek, Sabtu, 13 Juli 2013. Proses penangkapan ini melibatkan 4 kepolisian resor, yaitu Polresta Medan, Polres Belawan, Polres Langkat, Polres Siantar dan Polres Aceh Timur.
Polresta Medan mengamankan 24 orang, Polres Belawan mengamankan 40 orang, Plres Siantar mengamankan 1 orang, dan Polres Aceh Timur mengamankan 1 orang. Selain itu ada 4 orang yang ditangkap oleh petugas lapas, saat ini diamankan di lapas anak.
Kamis malam lalu, LP Kelas I Tanjung Gusta dibakar oleh para narapidana. Aksi itu dipicu oleh padamnya arus listrik di lapas tersebut, yang berimbas habisnya persediaan air untuk para tahanan dan narapidana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolsisan Daerah Sumatera utara Komisaris Besar Heru Prakoso memperkirakan sekitar 200 penghuni melarikan diri, 15 diantaranya diduga kasus terorisme.
Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin menyebutkan, putusnya air dan listrik bukan satu-satunya penyebab kerusuhan. Penerapan PP 99 Tahun 2012 Ia sebut sebagai salah satu penyebabnya.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Lain:
Melanie Subono, Ikut Kejuaraan World Music Contest
Di Rusia, yang Kaya Bukan Pejabat tapi Istrinya
Kenangan Djoko Malis Membobol Gawang Arsenal
Twitter Ungkap Data Pengguna Anti-Yahudi
Arsenal Pernah Dipermalukan 0-2 di Surabaya