Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Metro Mini dan Kopaja Jadi Rp 3 ribu

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Terminal Blok M, Oskar Sairin mengatakan bahwa dirinya menerima pengumuman resmi kenaikan tarif angkutan umum via blackberry messenger dari Kepala Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. "SK (surat keputusan) belum sampai ke kantor, saya sudah minta di fax. Tapi kalau sudah resmi naik, berarti SK nya sudah ada" kata Oskar di kantornya, terminal Blok M, Jakarta Selatan, 12 Juli 2013.

Oskar mengatakan bahwa sosialisasi mengenai kenaikan tarif dilakukan rutin melalui pengeras suara. Dari pantauan Tempo sekitar pukul 13.30, salah seorang petugas mengumumkan kenaikan tarif resmi beberapa kali. "Kemarin juga sudah diinformasikan melalui pengeras suara" kata lelaki yang telah 3 tahun bekerja sebagai Kepala Terminal Blok M tersebut.

Oskar mengatakan, pengumuman kenaikan tarif akan dipasang di semua bus angkutan umum di terminal Blok M agar penumpang mengetahui bahwa tarif telah naik secara resmi. "Setelah shalat Jum'at ini dipasang semua oleh petugas" kata Oskar

Mengenai kenaikan tarif resmi tersebut, Oskar mengklaim bahwa semua supir angkutan telah setuju. Menurutnya, penumpang juga harus mengikuti aturan kenaikan tarif. "Kalau tidak mau bayar dengan tarif baru, kernet harus berani nurunin penumpang" kata Oskar. Terminal Blok M saat ini memiliki 36 trayek angkutan umum termasuh bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) dan Transjakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No 67 Tahun 2013 , tarif baru bus sedang seperti MetroMini dan Kopaja menjadi Rp 3 ribu dari Rp 2 ribu. Bus reguler seperti PPD dan Mayasari Bakti non AC dari Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu. Bus patas non AC dari Rp 2.500 menjadi Rp 3 ribu dan bus patas AC dari Rp 5.500 menjadi Rp 7 ribu. Semetara itu tarif untuk pelajar tetap sebesar Rp 1.000 .

RIZKI PUSPITA SARI


Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh


Baca Juga:
Ini Pengakuan Penulis Buku SD 'Porno' Anak Gembala 

Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan

Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

Transjabodetabek Premium Jatiwarna-Mal Ciputra Glodok mulai dibuka hari ini dengan tarif promo Rp 10 ribu, Kamis 1 Februari 2018. Tempo/Adi Warsono
BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.


KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

Pengunjung memadati stan penjualan tiket kereta api dalam Kereta Api Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 Juli 2017. ANTARA FOTO
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.


Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Petugas Dinas Perhubungan melakukan Razia dengan mengecek surat kendaraan angkutan umum diTerminal Blok M, Jakarta, (26/7). Razia angkutan umum ini khususnya bagi Metromini yang tak layak jalan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.


Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Ilustrasi angkutan umum. ANTARA/Zabur Karuru
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.


Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Ilustrasi metromini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.


Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.


Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.


Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Petugas mengecek sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam inspeksi yang digelar oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen


Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

TEMPO/Prima Mulia
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.