TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi Sleman, Yogyakarta, menyita uang mainan 590 lembar seratus ribuan senilai Rp 590 juta yang dipakai untuk menipu. Uang kertas itu tidak bergambar pahlawan nasional, melainkan gambar Ipin-Upin, figur dalam film kartun produksi Malaysia. Selain itu, pada uang juga tertulis: uang mainan. "Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.
Polisi menangkap Hendra Saputra, 35 tahun, warga Banten, Sukir, 30 tahun, warga Batang Jawa Tengah, Solikhin, 28 tahun, warga Temanggung, dan Sriwati, 42 tahun, warga Wonosobo, Ahad 14 Juli 2013. Kasus peredaran uang palsu di Sleman berkedok investasi. Korbannya Muhammad Najib Wiyoto, 44 tahun, warga Samarinda Kalimantan Timur.
Najib awalnya mendapat telepon dari tersangka Hendra. Kepada korban, tersangka menawarkan pinjaman uang untuk modal usaha dengan bunga rendah. Najib tergiur. Dia datang ke Yogyakarta bersama isterinya, Widya.
Di Yogyakarta korban bertemu dengan ke empat tersangka. Mereka bertemu untuk tahap perkenalan di rumah kontrakan Hendra di daerah Puriwalet Kaliurang, Sleman. Di rumah itu, ke empat tersangka memiliki peran masing-masing. Hendra sebagai perencana aksi, Sukir bertindak sebagai bos, Solikhin bertugas merawat kontrakan dan Sriwati sebagai pembantu rumah tangga.
Kawanan ini mengajak Najib bertemu di Taman Palagan Asri Ngaglik Sleman pada awal Juli lalu. Najib ditawarkan uang sebanyak Rp 2 milyar dengan bunga hanya 0,5 persen per tahun. Tapi tersangka meminta bunga Rp 100 juta dibayar dimuka. Najib pun membayar.
Sepeninggal mereka, Najib mengamati tumpukan uang itu. Dia mulai curiga dengan pengikat uang berupa kertas yang biasanya bertuliskan nama bank. Setelah dia buka, ternyata kertas ikat uang itu menutupi gambar Ipin-Upin.
Menurut Heru Muslimin, uang mainan itu diperoleh dari Surakarta, Jawa Tengah. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. Menurut Heru, uang mainan itu sejatinya mudah dikenali. “Tapi kemungkinan pelaku memiliki ilmu gendam untuk merayu korban.” Kini tersangka meringkuk di tahanan Polres Sleman.
MUH SYAIFULLAH