TEMPO.CO, Jakarta-Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat menilai publikasi daftar pemilih sementara oleh Komisi Pemilihan Umum belum dilakukan secara maksimal. KPU telah menetapkan tahapan pengumuman DPS di kelurahan/desa pada 11-24 Juli 2013 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Masih ada kelurahan yang belum memasang lembar DPS untuk diumumkan," kata Deputi Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz, Senin, 15 Juli 2013.
Selama empat hari, JPPR memantau pengumuman di delapan kelurahan Jakarta yakni Kebon Manggis, Pegangsaan (Jakarta Pusat), Manggarai, Tebet, Kebon Baru (Jakarta Selatan) dan Cawang, Cililitan, Halim (Jakarta Timur).
Kelurahan yang belum mengumumkan DPR adalah Cawang, Cililitan dan Halim. Menurut Masykurudin, hal ini menunjukkan pemutakhiran data pemilih terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan. Temuan lain adalah variasi pengumuman yang ditumpuk per rukun warga dan per tempat pemungutan suara. Hal ini menunjukkan KPU tidak memiliki standar pengumuman untuk memudahkan pemilih.
Masykurudin menjelaskan, ada kelalaian adalah kolom keterangan jenis kecacatan bagi penyandang disabilitas masih kosong. Selain itu, di Kebon Manggis, Pegangsaan dan Kebon Baru tidak ada keterangan jumlah pemilih, jenis kelamin dan status perkawinan di masing-masing RW. "Tidak samanya format ini akan berpengaruh langsung kepada kualitas daftar pemilih nanti," katanya.
Catatan ini, kata Masykurudin, mesti menjadi perhatian KPU dan panitia pemungutan suara. Dia menyarankan DPR disebar ke seluruh sekretariat RW dan dipasang di tempat umum yang strategis sehingga bisa lebih dekat ke masyarakat. "Pemilih makin mudah memeriksa sehingga kualitas pemilu makin baik," ujarnya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
BlackBerry Z10 Kini Dibanderol Rp 990 Ribu
DPR Sarankan SBY Copot Denny Indrayana
Perempuan Misterius di Pusaran Kasus Hambalang
Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan SNMPTN UGM Bohong
Pemeran Finn Hudson Glee Ditemukan Tewas di Hotel