TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memperkirakan 800 ton daging sapi impor akan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 17 Juli besok. Sedangkan pada akhir bulan ini ia memprediksi 2.200 ton daging sapi lainnya yang diimpor datang melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
“Ini intervensi pasar oleh Bulog,” katanya saat ditemui di kantornya pada Senin, 15 Juli 2013. Selain mengimpor, pemerintah juga menyiapkan 109 ribu ekor sapi siap potong untuk mengantisipasi kekurangan stok daging pada Ramadan kali ini.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyusun rencana impor daging untuk menjaga harga. Sejak April hingga Mei lalu, kata Hatta, rencana itu sudah dibahas berkali-kali. Skenarionya, menjelang kenaikan harga BBM pada 23 Juli lalu, suplai komoditas terutama daging sapi bisa aman sehingga harga tidak naik.
Namun prosedur yang berbelit-belit membuat impor daging molor. “Bayangkan sejak diputuskan pada 13 Mei, rekomendasinya baru terbit 26 Juni,” ujar Hatta.
Lambannya izin impor daging ini turun, Hatta menjelaskan, disebabkan kerja birokrasi yang lamban. “Birokrasi kita sangat lelet dan banyak sekali izin yang harus diurus importir” katanya. Dia juga mendesak agar pemangkasan birokrasi segera dilakukan.
Ia pun menilai wajar kemarahan Presiden Yudhoyono terkait kenaikan harga daging sapi. Sebab kemarahan itu dinilai pada tempatnya, ketika seharusnya harga daging sapi dan komoditas lain tetap stabil pasca kenaikan harga bahan bakar minyak. “Wajar beliau marah mendengar laporan harga daging terus naik.”
Pernyataan ini menanggapi teguran Presiden SBY terhadap Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pada rapat kabinet terbatas di Halim Perdanakusumah pada Sabtu pekan lalu. Kedua menteri dinilai belum mampu menstabilkan harga daging sapi.
Pada bulan ini, harga rata-rata daging sapi per kilogramnya terus bertahan di atas Rp 90 ribu. Pada 9 Juli lalu, harga daging sapi per kilogram mencapai Rp 95 ribu.
Adapun pada Jumat pekan lalu harga daging sapi sempat turun menjadi Rp 93 ribu per kilogram. Pemerintah sendiri menetapkan harga wajar daging sapi adalah Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram, sehingga peternak dan pengimpor tetap mendapat untung.
PRAGA UTAMA