TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila tak menemukan kruk saat menginvestigasi kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Menurut Laila, tak ada saksi yang mengatakan melihat kruk saat rekonstruksi penembakan, yang dilakukan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon. "Tidak ada," katanya kepada Tempo, Senin malam, 15 Juli 2013.
Dari hasil investigasi, kata Laila, Komisi menyimpulkan tak ada perlawanan dari yang dilakukan para narapidana sebelum dieksekusi pada Sabtu malam, 23 Maret 2013 itu.
Namun, Laila enggan mengomentari saksi dalam persidangan yang mengaku melihat Yohanes Juan Manbait, salah satu korban penembakan, memegang kruk sebelum dieksekusi. "Saya tak mau berkomentar soal materi persidangan."
Dia mengatakan, saat ini Komisi terus memantau jalannya persidangan. Menurut dia, Komisi baru akan berkomentar jika persidangan yang mengadili sembilan terdakwa itu telah usai.
Empat saksi dalam sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, menyatakan melihat Yohanes memegang kruk atau alat bantu jalan sebelum Ucok, eksekutor penembakan, masuk sel.
"Saya melihat Juan memegang kruk sebelum pintu sel dibuka. Lalu ada suara 'brak' keras. Tapi hanya mendengar suara dan tidak tahu itu dilempar apa untuk memukul karena kami menunduk," kata Agung Kristianto, salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Saksi lainnya, Ucup, melihat Juan melempar kruk ke arah pintu.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang
Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania
Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire
Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor