TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung, menemukan banyak makanan yang mengandung zat berbahaya beredar di pasar tradisional maupun swalayan.
"Dari sidak di pasar tradisional Bandung ditemukan beras yang mengandung bahan klorin atau zat kimia pemutih, yang lazim digunakan pada pewarna pakaian," kata Staf Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung Alfazri Anwar di Pasar Tradisional Dago Bandung, Rabu, 17 Juli 2013.
Petugas BBPOM, dia mengatakan, telah mengambil 23 jenis makanan dari setiap pedagang, sebagai sampel untuk dilakukan pengujian. Alhasil, terdapat enam jenis makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, dari 23 jenis sampel itu.
Makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu antara lain sekoteng dan terasi tanpa merek yang mengandung zat pewarna. "Kemudian ikan teri yang bercampur formalin dan mie basah yang positif mengandung borak dan formalin," ujarnya
Adapun Kepala Bidang Pengawasan Mutu Hasil Pertanian Distan Kota Bandung Umy Safitri mengatakan, bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya itu tidak sulit dideteksi. Pihaknya hanya memerlukan waktu 5 menit untuk mengetahui apakah bahan makanan tertentu mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak. Semisal untuk mengetahui apakah beras mengandung bahan pemutih klorin atau tidak, "Jika beras terasa licin dan putih mengkilat, maka patut dicurigai," ujar dia.
Makanan yang mengandung bahan kimia tersebut, ujarnya, sangat berbahaya jika dikonsumsi. Karena itu, ia meminta konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan, khususnya beras sebagai barang primer.
PERSIANA GALIH