TEMPO.CO, Yogyakarta - Penasehat hukum Marcelinus Bhigu (Marcel), Hillarius Ngaji Merro, membantah pernyataan terdakwa eksekutor penembakan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon. Ucok berdalih, dia mengajak teman-temannya prajurit Grup Dua Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Yogyakarta untuk mencari Marcel. Menurut Hillarius, itu mengada-ada. “Mencari Marcel bagaimana? Marcel itu sudah menyerahkan diri kepada Denpom pada 20 Maret malam,” kata Hillarius saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Juli 2013.
Dalam beberapa kesaksian, Ucok mengaku meninggalkan lokasi latihan di Gunung Lawu untuk mencari Marcel. Marcel dan kelompoknya adalah terdakwa pelaku penganiayaan prajurit Kodim 0734 Yogyakarta, Sersan Satu Sriyono pada 20 Maret. Sriyono adalah teman satu angkatan Ucok dan Sersan Satu Tri Juwanto, terdakwa berkas dua. Menurut Ucok, Sriyono lah yang menyelamatkannya saat bertugas di Aceh pada 2001 sehingga Ucok berutang budi.
Akan tetapi, kata Ucok, warga yang mereka temui di dekat pos polisi Universitas Teknologi Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara melihat iring-iringan mobil polisi yang membawa empat tahanan pelaku pembunuhan anggota TNI (Sersan Kepala Heru Santosa) pada 19 Maret 2013 di Hugo's Cafe Sleman. Mereka pun bergerak menuju LP Cebongan.
Keempat tahanan diketahui adalah Hendrik Angel Sahetapy (Deki) dan tiga temannya. “Saya menemui Deki untuk mencari tahu di mana keberadaan Marcel. Kalau ketemu Marcel, saya akan hajar dia sampai babak belur,” kata Ucok saat ditanya hakim ketua Letkol Chk (K) Faridah Faisal pada persidangan Selasa, 16 Juli 2013 lalu.
Pertanyaan itu dipertajam hakim anggota Mayor Sus Tri Ahmad B pada persidangan hari Rabu, 17 Juli 2013. Saksi Tri Juwanto menjelaskan, mereka kaget atas kematian Serka Heru Santosa oleh kelompok Deki dan penganiayaan Sertu Sriyono oleh kelompok Marcel yang mengakibatkan Sriyono koma tiga hari. “Menurut saksi, antara koma dan titik (meninggal dunia), berat mana?" Tanya Tri Ahmad.
“Berat titik,” kata Tri Juwanto.
“Lalu mengapa tujuan ke Yogyakarta malah mencari Marcel? Mengapa bukan mencari Deki?” tanya Tri Ahmad.
“Karena berdasarkan informasi di media massa, kelompok Deki sudah ditangani Polda,” kata Tri Juwanto.
Padahal, Marcel telah menyerahkan diri kepada Denpom pada 20 Maret malam. Penganiayaan Sriyono terjadi pada 20 Maret pukul 14.00 WIB. Sedangkan terdakwa berangkat ke Yogyakarta pada 22 Maret malam dan Ucok menembak Deki dan tiga temannya pada 23 Maret dinihari.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang
Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania
Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire
Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor
Kerudung Ikatan ala Aldila Jelita