TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq membenarkan bos PT Cipta Inti Permindo, Yudi Setiawan membahas konsolidasi dana Rp 2 triliun untuk pemenuhan target PKS menghadapi Pemilu 2014. Namun Luthfi menegaskan semua pernyataan Yudi adalah asumsi dirinya secara pribadi.
"Saya tangapi secara pasif, tidak ada respons, tidak ada bahasa, tidak ada apa-apa," kata dia seusai diperiksa sebagai saksi Elizabeth Liman, tersangka suap pengurusan kuota impor daging di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 17 Juli 2013.
Luthfi adalah terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Ia selaku anggota DPR diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama, perusahaan kuota impor daging. Adapun Yudi menjadi tersangka korupsi dana kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Dalam persidangan, jaksa penuntut pernah mengatakan Luthfi menggelar pertemuan dengan Yudi Setiawan dan Ahmad Fatahan di salah satu restoran di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas sejumlah proyek di kementerian yang dipimpin menteri asal PKS. Tujuannya sebgai konsolidasi dana sebesar Rp 2 triliun untuk pemenuhan target PKS menghadapi Pemilu 2014.
Luthfi menambahkan dirinya kerap bertemu dengan sejumlah pengusaha. Mereka kerap menjelaskan bisnis yang sedang digelutinya. "Saya kan sah-sah saja mendengarkan keterangan orang. Saya berhak mendengarkan apa saja yang penting," kata dia.
Khusus untuk Yudi Setiawan, Luthfi membantah adanya upaya untuk merealisasikan rencana mengumpulkan duit untuk PKS. "Saya tidak pernah dengar ada diskusi bagaimana merealisasikan asumsi-asuimsi dia. Saya juga tidak mem-follow up paparan itu," ucapnya.
TRI SUHARMAN