Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Jadi Terdakwa Pemukul Pramugari

Editor

Pruwanto

image-gnews
Pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Modal Daerah (BDMD) Zakaria Umar Hadi, di Jakarta (7/6). TEMPO/Imam Sukamto
Pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Modal Daerah (BDMD) Zakaria Umar Hadi, di Jakarta (7/6). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Pangkalpinang: Kepala Badan Penanaman Modal Daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi tak memberikan jawaban atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum kasus pemikulan pramugrasi Sriwijaya Air, Nur Febriani.  Dalam sidang ini, Zakaria tak didampingi penasehat hukum.

Rabu, 17 Juli 2013, kemarin, Zakaria mendengarkan dakwaan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Albertina Ho dan hakim anggota Victor Suryadipta dan Coory Oktarina. Hakim memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk memberikan jawaban atas dakwaan itu pada sidang selanjutnya.

Dalam dakwaan, Jaksa Negeri Koba, Tatang AV, mengatakan terdakwa Zakaria berdasarkan keterangan saksi Mulya Wulandari dan saksi korban Nur Febriani, telah melakukan tindak pidana pemukulan sebanyak dua kali. Pukulan pertama menggunakan gulungan koran ke arah pipi dan telinga sebelah kiri korban. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 5 Juni 2013 sekitar pukul 19.30 WIB di dalam pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-078.

Dalam kronologis peristiwa, saat pesawat sudah berjalan menuju landasan pacu untuk take-off, kru pesawat sesuai standar penerbangan memberikan briefing prosedur keselamatan kepada penumpang. Saat itulah saksi Mulya Wulandari melihat terdakwa Zakaria yang duduk di kursi 12E, masih menggunakan ponselnya. Ia langsung menegur terdakwa.

Terdakwa saat ditegur langsung meminta saksi Mulya Wulandari melanjutkan briefing. Usai ditegur oleh saksi Mulya Wulandari, ternyata HP Zakaria masih menyala dan kembali ditegur oleh pramugari. Kali ini saksi korban Nur Febriani yang menegur. Teguran Nur Febriani langsung dijawab emosi oleh Zakaria sambil menunjukkan HP-nya ke arah muka Nur Febriani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika pesawat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan hampir seluruh penumpang turun, Zakaria langsung mendatangi Nur Febriani. Nur saat itu berdiri di pintu keluar pesawat bagian belakang. Ia langsung memukul Nur febriani dengan gulungan koran sebanyak 2 kali.

Atas pemukulan tersebut, Nur Febriani menderita luka di pipi dan telinga sebelah kiri. Luka ini diperkuat dengan hasil visum Dokter Mario dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang. JPU menjerat terdakwa Zakaria dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenankan.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

51 hari lalu

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

26 Maret 2023

Jonathan Majors berperan sebagai Kang The Conqueror di Ant-Man and the Wasp: Quantumania. Foto: Instagram/@marvelstudios
Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.


Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

24 Maret 2023

Seorang demonstran yang mengenakan masker oranye, melambangkan pemisahan gereja dan negara saat aksi protes menentang kekerasan terhadap perempuan di peringatan 5 tahun gerakan
Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

7 Maret 2023

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

7 Maret 2023

Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.


Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

20 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.


Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

10 Februari 2023

Hans Schwabl, mengecat topeng kayu Perchten atau Krampus hasil buatannya di Inzell, Jerman, 27 November 2014. Perchten berarti sosok dewi dalam kepercayaan paganisme di masyarakat wilayah pegunungan Alpen. (AP Photo)
Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine


Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

12 Januari 2023

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

Tak hanya kekerasan fisik, KDRT juga dapat menyerang psikis hingga ketergantungan korban terhadap pelaku.