TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak berencana menyita keris Inspektur Jenderal Djoko Susilo, terdakwa kasus korupsi Simulator SIM. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, beralasan lembaganya kesulitan menilai keris milik Djoko.
"Ada tidak sertifikatnya, kalau (harta) yang lain kan ada," katanya saat ditanya wartawan saat jumpa pers di kantornya, Kamis, 18 Juli 2013.
Menurut Johan, perlu orang yang ahli untuk menilai sebuah keris. Selain bisa mengukur harga, ahli ini harus bisa melihat kondisi benda pusaka tersebut.
Padahal, kata dia, selama ini orang yang mengaku mengetahui soal keris hanya tahu karena menyenangi benda tersebut. "Sepanjang orang tahu keris itu kan karena hobi," katanya.
Dalam persidangan Selasa lalu, kolega Djoko, Indra Jaya Hariadi mengungkapkan Djoko memiliki bisnis jual-beli keris. Menurut dia, keris Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri ini mencapai 200 buah.
Dia mengatakan, Djoko pernah membeli 16 keris miliknya pada 2004 dengan harga Rp 1,7 miliar. Djoko lalu menjual keris-keris koleksinya kepada orang lain. Kebanyakan, pembeli keris Djoko berasal dari luar negeri, seperti Jerman, Cina, dan Taiwan.
Indra yang menjadi perantara penjualan tersebut menyebutkan, nilai transaksi keris itu besar. Misalnya, Djoko pernah menjual tiga keris kepada seorang warga Jerman seharga 680 ribu Euro, dengan satu cinderamata (bonus). Saat itu, nilai tukar Euro sebesar Rp 9.595.
NUR ALFIYAH